Kasus Ferdian Paleka

Jadi Korban Perundungan, Ruang Tahanan Ferdian Paleka CS Dipisah dari Tahanan Lain

Ferdian Paleka menjadi tahanan Mapolrestabes Bandung karena kasus dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Murtopo
DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah. 

"Ngomong dong, hai gues gitu. Hai gues ini namanya sampah gues, woii mantab," teriak seseorang dalam video itu dikutip Wartakotalive.com pada Sabtu (9/5/2020)

Simak videonya:

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan soal kebenaran video itu.

Namun, dalam video tampak foto Ferdian Paleka yang kini telah potong rambut. 

Ferdian Paleka dengan dua rekannya sebelumnya sudah dijadikan sebagai tersangka.

Polisi mengungkap sejumlah fakta baru atas kasus pemberian dus isi sampah kepada waria yang melibatkan tiga pemuda youtuber di Bandung.

Ketiga pelaku yang kini jadi tersangka adalah Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan Aidil. 

Polisi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Ide pembuatan konten tersebut, kata polisi, datang dari Aidil, yang merupakan kameramen konten YouTube milik Ferdian Paleka.

Aidil (21), dikatakan sebagai otak di balik pemberian sembako isi sampah dan batu kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.

 Ferdian Paleka Dibekuk di Jalan Tol Setelah Empat Hari Jadi Buronan dan Dihujat Banyak Orang

 Polisi Tangkap Ferdian Paleka di Tol Jakarta Merak, Akhir Pelarian Youtuber Setelah Jadi Buron

 Mudah Baper dan Nangis saat Dibully, Roy Kiyoshi Lebih Takut Netizen Ketimbang Kuntilanak

 Dalam Pelariannya, Ferdian Paleka Sempat Bikin Prank Maaf Tapi Boong hingga Kecoh Polisi di Bogor

Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar‎ tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.

Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.

"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

‎Usulan itu kemudian direspon oleh keduanya. Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya. Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved