Perampokan
Lawan Perampok Satpam di Depok Dapat 15 Jahitan
Alih, seorang satpam di Perumahan Rini Jaya di Kampung Utan, Cipayung, Depok, harus mendapat 15 jahitan di kepalanya, Jumat (8/5/2020).
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Alih, seorang satpam di Perumahan Rini Jaya di Kampung Utan, Cipayung, Depok, harus mendapat 15 jahitan di kepalanya, Jumat (8/5/2020).
Kepala Alih dijahit di Rumah Sakit Citama, Bojonggede, Bogor, lantaran dibacok oleh sekelompok perampok.
Perlu diketahui bahwa Ali saat pembacokan itu terjadi sedang bertugas menjaga keamanan Perumahan Rini Jaya.
Peristiwa pembacokan pada Jumat (8/5/2020) dini hari bermula saat komplotan perampok
yang terdiri dari lima orang mengenderai tiga sepeda motor.
• Ini Peran Baru Adi Kurdi dalam Film Terima Kasih Emak Terima Kasih Abah
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Pasien Positif Tembus 13.112 Orang, 2.494 Sembuh, 943 Meninggal
• VIDEO: Bupati Bekasi Terima Langsung Bantuan 2.000 Masker Kain dari Tribunnews dan Cardinal
Komplotan rampok tersebut menyasar Perumahan Rini Jaya. Namun, aksi mereka terhambat lantaran gerbang perumahan tersebut dikunci gembok.
Perampok tersebut kemudian berusaha meminta kunci gembok secara paksa kepada Ali. Bahkan perampok melakukan tindakan kekerasan.
Tiga eksekutor langsung mengayunkan celurit celurit hingga kepala Alih terluka parah kemudian melarikan diri.
Alih yang dini hari itu berjaga sendirian di pos tersebut enggan menyerahkan kunci gerbang dan berteriak minta tolong.
“Pelaku sekitar lima orang. Dua orang jaga motor, sedangkan tiga orang lagi eksekusi satpam di pos sekuriti," ujar Rully, perwakilan warga di perumahan tersebut kepada wartawan, Jumat siang.
Kapolsek Pancoranmas, Kompol Triharijadi, menyampaikan bahwa insiden ini merupakan percobaan perampokan, namun komplotan itu belum sempat menggondol properti apa pun milik warga Perumahan Rini Jaya.
Pemeriksaan lebih jauh akan dilakukan setelah kesehatan Alih berangsur pulih.
"Baru pagi tadi pukul 07.45 WIB korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah dari perawatan RS Citama," ujar Triharijadi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat siang.
"Masih menunggu keterangan korban satpam, dikasih waktu untuk beristirahat di rumah hingga siap dimintai keterangan," tambahnya.
