Breaking News

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sembako Isi Sampah ke Waria

Polisi menangkap Ferdian Paleka. Tampak ia mengenakan kaos abu-abu dan tangan kiri diborgol, serta kepalanya tertunduk.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Ferdian Paleka saat ditangkap kepolisian Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Ferdian Paleka ditangkap karena melakukan prank membagikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. 

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan.

Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Jejak Digital <a href='https://wartakota.tribunnews.com/tag/ferdian-paleka' title='Ferdian Paleka'>Ferdian Paleka</a>, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK.

Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. (Istimewa)

2. Mobil Sedan Disita

Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank memberi dus isi sampah juga telah disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.

Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved