Artis Tersangkut Narkoba

Tidak Bisa Duduk di Ruang Tahanan, Zul Zivilia Dikabarkan Sedang Sakit Demam

Zul Zivilia dikabarkan sedang demam hingga tidak bisa bangun sekalipun hanya untuk duduk di ruang tahanannya.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Zul Zivilia minta keringanan hukuman majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Zul dihukum 18 tahun oleh pengadilan karena terbukti memiliki, mengedarkan dan memakai narkotika jenis sabu. Saat ini Zul Zivilia ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, mengabarkan suaminya sedang terbaring sakit di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Zul Zivilia dikabarkan sedang demam hingga tidak bisa bangun sekalipun hanya untuk duduk di ruang tahanannya.

"Saya dapat info suami lagi sakit demam, sudah dua hari ini. Sakit di bagian perut bawah, duduk susah, apalagi berdiri. Dia tidur terus," kata Retno Paradina saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2020).

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakata Selatan, Kamis (5/12/2019).
Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakata Selatan, Kamis (5/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, lanjut Retno Paradinah, Zul Zivilia sudah sering mengeluh sakit perut.

"Sekarang sakit perutnya disertai demam dan susah duduk. Hari ini saya belum tahu apakah sudah membaik," ucap Retno Paradinah.

Ia mengaku tidak tahu detail sakit yang diderita Zul Zivilia. "Cuma sering mengeluh demam dan sakit perut bagian bawah. Bisanya cuma tiduran," jelasnya.

Zul Zivilia.
Zul Zivilia. (Kolase Warta Kota)

Pelantun Aishiteru itu sedang menjalani penahanan setelah diputus bersalah dan menerima vonis penjara selama 18 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Zul Zivilia terjerat kasus narkotika setelah ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019.

Saat itu polisi menemukan 9,5 kilogram sabu, 24 butir ekstasi dan uang Rp 1,4 juta.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved