PSBB Jakarta

Dianggap Tak Mampu Bayar Bansos, DPRD DKI Sentil Utang Pemerintah ke DKI Sebesar Rp 7,5 Triliun

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Kementerian Keuangan untuk melunasi dana bagi hasil (DBH) kepada DKI sebesar Rp 7,5 triliun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kolase Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dan Gubernur DKI Anies Baswedan beda pandangan soal data bansos DKI 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Kementerian Keuangan untuk melunasi dana bagi hasil (DBH) kepada DKI sebesar Rp 7,5 triliun.

Adapun DBH Rp 7,5 triliun merupakan hak DKI dari pemerintah pusat untuk tahun 2019 dan kuartal II 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, DBH merupakan salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.

Geram Anies Baswedan Disebut Tak Punya Anggaran Bansos, Taufik: Justru Kami Lebih Dulu Membagikan

Bansos DKI Agak Kacau, Dua Menteri dan Gubernur Anies Beswedan Beda Pandangan Soal Data Bansos

Saat ini, piutang DBH tahun 2019 baru dicairkan separuh dari Kemenkeu.

“Harusnya piutang DBH Pemprov DKI dilunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2020) petang.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

Viral Tagar #GoodByeSandiagaUno, Sandi Ceritakan Awal Mula Berdirinya Relawan Indonesia Bersatu

Padahal, utang DBH tahun lalu kepada DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.

“Bila ditotal DBH DKI dari Kemenkeu itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun. Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak,” ujarnya.

“Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp149.500 x 1,2 kepala keluarga),” tambahnya.

Box Office di Korea Selatan, Film Start Up Diputar Klik Film Temani di Rumah Saat Wabah Virus Corona

Dia menilai, sisa utang Kemenkeu kepada DKI yang sekitar Rp 4,9 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemenuhan kebutuhan warga terdampak Covid-19 ini masih dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB),” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mampu menyalurkan bansos untuk 1,1 juta warganya.

Sebab DKI tak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta warga Jakarta.

Jorok! Sampah Berjejer di Sepanjang Flyover Cibinong, Warga: Kurang Ajar Sih

Menurutnya, jumlah penerima bansos secara keseluruhan ada 4,7 juta kepala keluarga (KK). Awalnya 1,1 juta warga DKI ditanggung pemerintah daerah, sedangkan sisanya 3,6 juta warga lain ditanggung pemerintah pusat.

Namun lantaran DKI meminta 1,1 juta warganya ditanggung pemerintah pusat, sehingga total yang dibebankan kepada pemerintah pusat menjadi 4,7 juta KK.

“Kemarin dapat laporan dari pak Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy), DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta warga DKI,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/5/2020). (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved