Bulan Suci Ramadan

Pelecehan Gerakan Salat Pakai Tiktok Semakin Menjadi, Sudah Diperingatkan di Surat At Taubah

Sebuah video seorang perempuan mengenakan mukena sedang salat sambil berjoget viral di media sosial Tiktok dan Instagram.

Kolas foto instagram @warung_jurnalis/instalombok
Pelecehan gerakan salat 

WARTAKOTALIVE.COM -- Sebuah video seorang perempuan mengenakan mukena sedang salat sambil berjoget viral di media sosial Tiktok dan Instagram.

Video berdurasi 15 detik itu diunggah perempuan berinisial RE melalui akun TikTok @yott.kocet.01.

Dalam video itu terlihat, RE sedang mengenakan mukena dan terlihat sedang shalat.

Dikutip dari Kompas.com, saat posisi iktidal, perempuan itu tiba-tiba mengangkat tangan mengikuti alunan musik yang berdentum dan menghentak.

Perempuan itu lalu berjoget. Terlihat efek lampu warna-warni yang berkelap-kelip juga menghiasi video itu.

Namun, saat asyik berjoget, perempuan itu kembali dalam posisi khusyuk seolah-olah aksinya dipergoki sang suami.

Ustadz Adi Hidayat Ajarkan Doa Rasulullah SAW untuk Diampuni Dosa-dosa Saat Salat Tarawih

"Pas lagi shalat, tiba-tiba ada tetangga putar lagu DJ, dari pada enggak khusyuk, eh keburu suami datang," tulis RE dalam unggahannya.

Video itu tak cuma viral di media sosial TikTok, tapi juga Instagram.

Salah satunya akun Instagram @instalombok_ yang mengunggah ulang video tersebut dan menyandingkannya dengan akun Instagram pribadi RE pada Senin (4/5/2020).

Unggahan itu dilihat 3.507 kali dan dikomentari 1.018 kali.

Fenomena Dukhan Benarkah Terjadi Jumat 8 Mei 2020? Ustaz Abdul Somad: Siap-siaplah

Sekitar dua jam setelah unggahan itu, @instalombok_ mengunggah video permintaan maaf dari RE.

Video permintaan maaf itu diambil dari akun Facebook, RE. RE mengaku tindakan yang dilakukannya tak elok.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan yang saya buat,saya benar-benar tidak sengaja, saya tidak ada niat untuk melakukannya," kata RE dalam sebuah video.

Belakangan diketahui, RE merupakan warga Desa Kopang Remige, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pada unggahan lainnya, terlihat RE dijemput aparat kepolisian di rumahnya.

Sejumlah warga terlihat berkumpul di dekat mobil polisi yang menjemput RE.

Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik Fikong membenarkan video perempuan yang berjoget saat sedang shalat itu.

Menurutnya, RE juga telah dibawa ke kantor polisi.

Polisi, kata Taufik, meminta keterangan dan maksud dari unggahan video tersebut.

"Yang bersangkutan sedang diambil keterangan," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Larangan Menjadikan Agama Sebagai Bahan Candaan dan Lawakan

Terdapat peringatan dalam agama kita yang melarang seseorang membuat suatu lawakan atau candaan dengan menceritakan suatu hal yang isinya dusta atau berbohong, dalam rangka membuat manusia tertawa. Peringatannya cukup keras.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻳْﻞٌ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﻳُﺤَﺪِّﺙُ ﻓَﻴَﻜْﺬِﺏُ ﻟِﻴُﻀْﺤِﻚَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ

“Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia .”[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa dusta tidak diperbolehkan baik dalam hal serius maupun bercanda, Beliau menukilkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

ﺇﻥ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﻓﻲ ﺟﺪ ﻭﻻ ﻫﺰﻝ

“Sesungguhnya berdusta tidak boleh baik dalam keadaan serius maupun bercanda”[2]

Beliau menjelaskan lagi bahwa hukumannya lebih berat jika sampai menimbulkan permusuhan dan persengketaan di antara manusia bahkan menimbulkan bahaya bagi agama. Beliau berkata,

ﻭﺃﻣﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﻋﺪﻭﺍﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﺿﺮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ؛ ﻓﻬﻮ ﺃﺷﺪ ﺗﺤﺮﻳﻤﺎ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ . ﻭﺑﻜﻞ ﺣﺎﻝ : ﻓﻔﺎﻋﻞ ﺫﻟﻚ ﻣﺴﺘﺤﻖ ﻟﻠﻌﻘﻮﺑﺔ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺮﺩﻋﻪ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ

“Apabila hal tersebut (dusta) menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin dan menimbulkan madharat bagi agama, maka ini lebih terlarang lagi. Pelakunya harus mendapatkan hukuman syar’i yang bisa membuatnya jera.”[3]

Batas Waktu Salat Tarawih, Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat Lengkap dengan Niat dan Doa Sesudahnya

Ini menjadi peringatan bagi para komedian, aktivis stand-up comedy dan para pelawak agar hendaknya berhati-hati dan kita doakan kebaikan kepada mereka agar meninggalkan hal ini. 

Terlebih-lebih terlalu banyak tertawa bisa mematikan hati dan mengeraskan hati karena kebahagiaan sejati bukan dengan terlalu sering tertawa bahkan berlebihan sampai terbahak-bahak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻻَ ﺗُﻜْﺜِﺮُ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚَ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚِ ﺗُﻤِﻴْﺖُ ﺍﻟﻘَﻠْﺐَ

“Janganlah terlalu banyak tertawa karena banyak tertawa bisa mematikan hati.”[4]

Larangan menjadikan agama sebagai bahan candaan, lawakan dan olok-olok

Hal ini sangat keras peringatannya. Allah berfirman,

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”.

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (Surat At Taubah : 65-66)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya sangat berat yaitu bisa keluar dari agama Islam. Beliau berkata,

‏ فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله

“Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Quran dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkam dari Islam, karena agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.”[5]

Karena memang agama ini adalah suatu yang mulia dan sangat tidak layak jika digunakan untuk jadi bahan candaan atau lawakan.

Ingatkah kita ada aturan di bandara, “Bagi yang bercanda membawa bom di bandara, bisa terkena pasal hukuman pidana”. Jika urusan dunia seperti ini saja tidak boleh, tentu urusan agama lebih tidak boleh lagi.

Perlu diperhatikan juga bahwa menjadikan agama sebagai candaan atau mem-plesetkan istilah-istilah agama adalah kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana Allah berfirman,

ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺭَﺍﻋِﻨَﺎ ﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍ ﺍﻧﻈُﺮْﻧَﺎ ﻭَﺍﺳْﻤَﻌُﻮﺍ ﻭَﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﺃَﻟِﻴﻢٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [Al-Baqarah/2:104].

Raa’ina berarti “Sudilah engkau memperhatikan kami”. Yaitu kebiasaan para sahabat ketika berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yahudi mem-plesetkan menjadi “Ru’unah” yang artinya sangat dungu atau sangat tolol. Allah memerintahkan sahabat menggantinya dengan perkataan “undzurna” yang maknanya sama.

Semoga kita dijauhkan dari hal seperti ini.

Sumber: muslimah.or.id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved