Didi Kempot Meninggal

Didi Kempot Meninggal karena Henti Jantung, Kenali Gejalanya Agar Bisa Dilakukan Pertolongan Pertama

Didi Kempot meninggal dunia di Solo, karena henti jantung bukan serangan jantung. Lalu apa penyebab henti jantung dan gejalanya?

istimewa
Didi Kempot meninggal dunia di RS Kasih Ibu, Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/5/2020) pukul 07.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, Selasa (5/5/2020) pagi.

Pelantun lagu yang sudah berkiprah di dunia hiburan puluhan tahun ini sempat mendapatkan perawatan medis selama 20 menit.

Didi dilarikan ke rumah sakit pukul 07.25 WIB dalam kondisi tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB.

Sebelumnya diberitakan Didi Kempot dikatakan kena serangan jantung, namun sang kakak mengatakan tak ada riwayat jantung  dan tak pernah mengeluh sakit apapun.

"Kalau saya prediksi ya begitu mbak, kecapekan," ungkap Lilik.

Tak Banyak Orang Tahu, Didi Kempot Komunikasi Masih Lewat SMS Bukan WA, Kesulitan Kirim Gambar

Penyebab Didi Kempot Meninggal, dr. Antonia Anna: Sudden Death, Belum Tentu Serangan Jantung

Lilik menyebut selama ini Didi Kempot tidak pernah mengeluhkan sakit.

"Dia enggak bilang kalau ngomong sakit betul, enggak ngomong," kata Lilik.

Kepergiannya disebutkan karena henti jantung atau sudden cardiac arrest.

Lantas, apa yang dimaksud henti jantung?

Melansir heart.org, henti jantung merupakan kondisi hilangnya fungsi jantung secara tiba-tiba pada seseorang yang mungkin pernah atau pun tidak pernah didiagnosis menderita penyakit jantung.

Henti jantung dapat datang secara tiba-tiba atau dibangun dari gejala lain. Ini seringkali berakibat fatal.

Penyebab henti jantung

Henti jantung dapat disebabkan oleh irama jantung yang tidak teratur, disebut aritmia.

Aritmia umum yang berhubungan dengan henti jantung yaitu febrilasi ventrikel.

Febrilasi ventrikel berarti bahwa bilik jantung yang lebih rendah tiba-tiba mulai berdetak dengan kacau dan tidak memompa darah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved