Virus Corona Jabodetabek

Gara-gara Pandemi Covid-19, Pemprov Tunda Cicilan Pinjaman ke Bank DKI Sampai Desember 2020

PEMPROV DKI Jakarta mengajukan penundaan pembayaran cicilan pinjaman kredit kepada Bank DKI, akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Tribun Jakarta
ILUSTRASI: ATM Bank DKI 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengajukan penundaan pembayaran cicilan pinjaman kredit kepada Bank DKI, akibat pandemi Covid-19.

Penundaan angsuran itu berlaku selama sembilan bulan, dari April sampai Desember 2020.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya kabar itu.

Anies Baswedan Sebut Pendidikan Menentukan Respons Masyarakat Terhadap Pandemi Covid-19

Kebijakan tersebut bahkan telah tertuang dalam surat yang diterbitkan Saefullah kepada Direktur Utama Bank DKI pada Rabu (29/4/2020) lalu, dengan Nomor surat 281/-078.

“Kalau suratnya ada ya berarti benar,” kata Saefullah saat dikonfirmasi Wartakotalive.

Berdasarkan data yang diterima, surat itu dikeluarkan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk DKI Jakarta.

Mahfud MD Wacanakan Relaksasi PSBB, PKS: Ini Kayaknya yang Stres Malah Pemerintah

Penundaan angsuran itu juga untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.

Surat itu menjelaskan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Tentunya, yang berdampak pada rasionalisasi belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Longgarkan PSBB, Achmad Yurianto Justru Bilang Sebaliknya

Melalui surat itu, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada Bank DKI/Bank Syariah untuk menunda pemotongan angsuran dari gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada empat kelompok.

Yakni, pimpinan DPRD, anggota DPRD, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dan aparatur sipil negara (ASN).

Penundaan pemotongan cicilan kredit dari gaji atau tunjangan mulai berlaku sejak April sampai Desember 2020.

Neta S Pane Bilang Nurhadi Terlacak 5 Kali Saat Salat Duha, Kuasa Hukum Minta Bukti Foto

Kemudian, DKI meminta penambahan jangka waktu pembayaran cicilan disesuaikan dengan penundaan waktu tersebut.

Penundaan dan penambahan jangka waktu sebagaimana dimaksud, juga tidak mempengaruhi besaran pokok, bunga, dan jumlah potongan cicilan setiap bulan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved