Listrik
PLN Tak Pernah Menaikkan Tarif Listrik Selama Covid-19, Berikut Daftar Harga Listrik Sesuai Golongan
PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 VA sampai 6600 VA
WARTAKOTALIVE.COM -- PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM), 1.300 VA dan diatasnya.
Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah.
Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2020).
• Pelanggan PLN Mengeluh Tarif Listrik Membengkak Bulan Ini, Begini Penjelasan Pihak PLN
Adapun besaran tarif listrik yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Peningkatan konsumsi listrik selama WFH PLN menjelaskan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona.
Sebab, selama pandemi, masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
“Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.
Diskon dan listrik gratis selama wabah corona
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.
Stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA.
Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
• Resmi! Listrik PLN Gratis 6 Bulan, ini Syarat dan Cara Dapatkannya
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca-bayar.
Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Pelanggan pasca-bayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.
• PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Penggolongan listrik rumah tangga
Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan Strategis PLN, mengatakan perubahan penggolongan pelanggan akan menyasar pada pelanggan utama PLN, yakni rumah tangga.
“Nantinya hanya subsidi dan nonsubsidi, ada juga bisnis dan industri. Sasaran utama itu rumah tangga,” kata Supangkat di Jakarta, Senin (28/1/2020).
Meskipun berhubungan, program penambahan daya listrik dan penyederhanaan golongan merupakan program yang berbeda. Untuk penyederhanaan golongan nantinya akan butuh aturan baru.
Saat ini pembagian golongan pelanggan listrik rumah tangga tegangan rendah, yaitu
Golongan rumah tangga yang mendapatkan subsidi 450 VA:
R-1 Rumah Tangga Kecil 900 VA dan 1.300 VA
R-1 Rumah Tangga Kecil dengan daya 2.200 VA,
R-1 Rumah Tangga Menengah dengan daya 3.500-5.500 VA,
R-1 Rumah Tangga Besar dengan daya 6.600 VA ke atas.
PLN sebelumnya akan merubah dan meningkatkan daya listrik pelanggan golongan 900 VA menjadi 1.300 VA dan pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi golongan 5.500 VA.
• Token Listrik Gratis Masih Berlaku Bulan Mei Ini, Berikut Cara Klaim via WhatsApp dan Website PLNK
Menurut Supangkat, tarif listrik per kilo watt hour (kWh) saat ini untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pun kini sudah sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.
“Sekarang orang silahkan saja tidak dibatasi, toh bayarnya sama per kWh. Dulu kan beda-beda. Sekarang inginnya dibedakan, hanya subsidi dan tidak disubsidi. Kami inginnya tahun ini,” papar Supangkat.
Dia menambahkan daya yang besar akan membuat masyarakat leluasa menggunakan ragam peralatan elektronik yang baru, termasuk kendaraan listrik dan kompor listrik nantinya.
Nantinya penambahan daya untuk dijadikan golongan rumah tangga subsidi akan ditingkatkan menjadi 5.500 VA.
“Kami mau tambah daya, tidak bayar malah. Kami rencananya sampai 5.500 VA, karena itu bisa kompor listrik,” tandas Supangkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik PLN Tidak Naik, Ini Rincian Tarif Listrik 2020 per Golongan"
Penulis : Virdita Rizki Ratriani