Listrik
PLN Tak Pernah Menaikkan Tarif Listrik Selama Covid-19, Berikut Daftar Harga Listrik Sesuai Golongan
PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 VA sampai 6600 VA
R-1 Rumah Tangga Menengah dengan daya 3.500-5.500 VA,
R-1 Rumah Tangga Besar dengan daya 6.600 VA ke atas.
PLN sebelumnya akan merubah dan meningkatkan daya listrik pelanggan golongan 900 VA menjadi 1.300 VA dan pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi golongan 5.500 VA.
• Token Listrik Gratis Masih Berlaku Bulan Mei Ini, Berikut Cara Klaim via WhatsApp dan Website PLNK
Menurut Supangkat, tarif listrik per kilo watt hour (kWh) saat ini untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pun kini sudah sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.
“Sekarang orang silahkan saja tidak dibatasi, toh bayarnya sama per kWh. Dulu kan beda-beda. Sekarang inginnya dibedakan, hanya subsidi dan tidak disubsidi. Kami inginnya tahun ini,” papar Supangkat.
Dia menambahkan daya yang besar akan membuat masyarakat leluasa menggunakan ragam peralatan elektronik yang baru, termasuk kendaraan listrik dan kompor listrik nantinya.
Nantinya penambahan daya untuk dijadikan golongan rumah tangga subsidi akan ditingkatkan menjadi 5.500 VA.
“Kami mau tambah daya, tidak bayar malah. Kami rencananya sampai 5.500 VA, karena itu bisa kompor listrik,” tandas Supangkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik PLN Tidak Naik, Ini Rincian Tarif Listrik 2020 per Golongan"
Penulis : Virdita Rizki Ratriani