Berita Video
VIDEO: Hiburan Malam Ditutup Karena PSBB, Pengguna Ekstasi Berpindah ke Hotel dan Apartemen
Meski begitu, Nana mengakui permintaan narkoba jenis ekstasi yang biasa dipakai di tempat hiburan malam di Jakarta tetap tinggi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTA KOTA, SEMANGGI- Terkait adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan tidak ada lagi diskotik atau tempat hiburan malam di Jakarta yang buka.
Meski begitu, Nana mengakui permintaan narkoba jenis ekstasi yang biasa dipakai di tempat hiburan malam di Jakarta tetap tinggi.
Menurutnya hal itu dikarenakan para pengguna ekstasi secara berkelompok berpindah ke apartemen dan hotel di Jakarta untuk menggunakan ekstasi bersama-sama.
"Saya pastikan saat ini sudah tidak ada lagi tempat hiburan malam atau diskotik di Jakarta yang buka. Karyawannya pun sudah dirumahkan, jadi tidak ada lagi yang buka," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).
Meski begitu kata Nana, para pengguna ekstasi tetap ada dengan memanfaatkan apartemen dan hotel.
"Mereka secara berkelompok dengan kelompoknya berpindah ke apartemen-apartemen dan hotel-hotel untuk pesta ekstasi Ini hasil pemeriksaan para tersangka pengedarnya. Karenanya permintaan narkoba jenis ekstasi tetap tinggi di Jakarta," kata Nana.
Untuk itu kata Nana, selain pihaknya melakukan pendalaman atas berubahnya modus pengguna ekstasi ia berharap pula dari laporan masyarakat.
"Jika ada kamar hotel atau kamar apartemen menyetel musik yang keras dan terdengar ramai, bisa melaporkannya ke kami atau ke kepolisian terdekat. Karena disinyalir di sana ada pesta narkoba ekstasi," kata dia.
Nana menjelaskan Polda Metro Jaya mencatat selama bulan April 2020 terjadi peningkatan signifikan sebanyak 120 persen atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan itu disinyalir karena para pengedar dan penyelundup narkoba memanfaatkan situasi wabah Covid-19 yang berkepanjangan.
"Kita mengevaluasi setiap bulan dan setiap minggunya, baik perkembangan kasus dan lainnya. Dari evaluasi, terkait narkoba memang ada kenaikan kasus atau lonjakan sampai 120 persen dibanding satu bulan sebelumnya," kata Nana.
Meski begitu, kata dia sebagian besar kasus berhasil diungkap.
"Peningkatan kasus memang sampai 120 persen, tapi pengungkapannya juga cukup tinggi," kata Nana.
Ia menjelaskan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satnarkoba Polres Jakarta Pusat membekuk 9 tersangka kasus narkoba dari empat jaringan atau kelompok berbeda, sejak 18 April sampai 24 April 2020.