Korupsi di Kementerian Agama
Romahurmuziy Pernah Sebut Nama Khofifah di Kasus Korupsinya, Bikin Gubernur Jatim Itu Kesal
Menurut Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu, tudingan Romahurmuziy adalah hal yang sepenuhnya tidak benar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/4/2020) malam
Romy bebas dari Rutan K4 KPK dan dijemput oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, dan staf pribadi Romy.
Romy keluar dari Rutan KPK pada pukul 21.30 WIB, menggunakan baju koko berwarna putih.
• Mengenang Penangkapan Dramatis Romahurmuziy di Surabaya, Sarapan Pagi di Hotel Berubah Petaka
• Kasasi Masih Berproses, Romahurmuziy Tetap Keluar dari Rutan KPK
Romy selanjutnya akan pulang ke kediamannya di Condet, Jakarta Timur, untuk bertemu keluarganya yang sudah menanti.
"Ini adalah berkah Bulan Ramadan bagi saya."
"Yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," ucap Romy di Rutan K4 KPK.
• KPK Tetap Kasasi Putusan PT DKI Jakarta Meski Romahurmuziy Dikeluarkan dari Tahanan
Bebasnya Romy merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (20/4/2020) lalu, yang mengabulkan banding yang diajukan Romy.
Sehingga, hukuman Romi dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Romi dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romy pada Senin 20 Januari 2020.
• Begini Penampakan Romahurmuziy Keluar dari Rutan KPK, Tanpa Senyum dan Tak Pakai Masker
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah adanya putusan PT DKI Jakarta pada Senin (27/4/2020) lalu
Bikin marah Khofifah
Dalam perjalanan kasusnya, M Romahurmuziy pernah menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin Chalim, dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
Atas tudingan tersebut, Khofifah Indar Parawansa tampak kesal. Ia saat itu menegaskan, siap memberikan klarifikasi kepada KPK, terkait tudingan Rommy tersebut.
• Refly Harun: Ketika Direkrut Kekuasaan, Aktivis, Intelektual, Akademisi Bisa Kehilangan Nalar Sehat
• Jokowi Bagikan Sembako di Jalanan, Fadli Zon: Bertentangan dengan Prinsip PSBB, Bisa Dilakukan RT/RW
• Singgung Soal Mudik dan Pulang Kampung, Roy Suryo Ingatkan Pentingnya Budaya Baca Buku
Khififah mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk mengklarifikasi 'nyanyian' Rommy.
Muhammad Romahurmuziy alias Romy
Romahurmuziy KPK
Romahurmuziy divonis
Vonis Romahurmuziy
Romahurmuziy banding
Romahurmuziy Bisa Kembali Masuk Bui Jika Putusan Kasasi MA Lebih dari Setahun Penjara |
![]() |
---|
Akankah Romahurmuziy Jabat Ketua Umum Lagi? Ini Kata Wasekjen PPP |
![]() |
---|
UPDATE Ada Surat MA, Romahurmuziy Tetap Bebas dari Penjara, Begini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Walau MA Nyatakan Tetap Ditahan Setelah KPK Ajukan Kasasi, Romahurmuziy Tetap Tinggalkan Rutan KPK |
![]() |
---|
Dikabulkan Banding dan Bebas dari Penjara, Romahurmuziy : Ini Adalah Berkah Bulan Ramadan |
![]() |
---|