May Day

Peringati May Day, Buruh di Kota Tangerang Tetap Gelar Aksi, Tapi Hanya 10-20 Menit di Depan Pabrik

Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia tetap turun ke jalan untuk memeringati May Day (Hari Buruh).

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Tribunnews.com
20131031_buruh tangerang_01 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Meski di tengah wabah virus corona dan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB), buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan turun ke jalan untuk memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day. 

Koordinator Wilayah Banten Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Maman Nuriman, mengatakan, aksi tersebut tetap terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami tetap melakukuan aksi," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/4/2020).

Para buruh se-Tangerang Raya menggelar aksi besar-besaran pada Kamis (23/11/2017).
Para buruh se-Tangerang Raya menggelar aksi besar-besaran pada Kamis (23/11/2017). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Namun, lanjut Maman, aksi tersebut akan berbeda dari biasanya. Maman mengatakan, aksi akan bersifat taktis dan tidak bergerombol.

"Aksinya taktis saja di depan pabrik masing-masing. Aksi di depan pabrik masing-masing itu dilakukan dengan pertimbangan kesehatan dan penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang," kata Maman.

Maman menyatakan bahwa aksi tersebut dipastikan tidak akan membuat kerumunan massa.

"Hanya massa di parbik-pabrik yang ada dan akan membuat barisan menjaga jarak semeter sampai dua meter," tutur Maman.

Selain itu, peserta aksi juga diwajibkan menggunakan masker dan jas hujan sebagai bentuk perlindungan diri dan rencananya akan berlangsung singkat.

"Nanti kita sampaikan aspirasi tuntutan May Day, hanya 10 sampai 20 menit," tutur Maman.

Dalam aksinya, buruh menyoroti tanggung jawab pengusaha terhadap para pekerja di tengah krisis akibat wabah Covid-19.

"Kami menyoroti pengusaha dan dampak Covid-19 bertentangan dengan aturan imbauan pemerintah. Seharusnya pengusaha menjamin kelangsungan hidup buruh, tapi buruh diliburkan dan tidak dibayar," ujar Maman.

Selain meminta pengusaha tak lari dari tanggung jawab penghidupan pekerjanya, Maman juga menyatakan bahwa  akan disampaikan rapor merah kinerja pengawas dari Dinas Perindustrian.

Dia menilai tak selayaknya pengawas dari pemerintahan ikut-ikutan bekerja dari rumah di tengah laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang begitu tinggi. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved