Kamis, 28 Mei 2026

May Day

Buruh Tolak PHK Efek dari Covid-19 Saat Peringati May Day Melalui Medsos

Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional.

Tayang:
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah massa buruh berjalan kaki peringati May Day menuju Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday secara virtual melalui semua platform media sosial.

Hari Buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei.

"Untuk Mayday besok kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintahan. Kami melakukan aksi di medsos," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Riden Hatam Aziz, Kamis (30/4/2020).

Riden mengatakan, FSPMI memahami kondisi pandemi Covid-19 yang tengah terjadi saat ini.

Karena itu, pihaknya tidak melakukan unjuk rasa di kantor-kantor pemerintahan ataupun tempat umum lainnya.

Hari Buruh tahun ini selain terjadi di tengah pandemi Covid-19 juga dalam suasana bulan suci Ramadhan.

Sebagai bentuk penghormatan, FSPMI tetap menyuarakan aspirasi tetapi melalui cara berbeda.

FSPMI melakukan aksi melalui laman Facebook, Twitter, Instagram dan grup WhastApp.

Peringatan Hari Buruh atau May Day di Alun-alun Kota Bekasi pada Rabu (1/5/2019).
Peringatan Hari Buruh atau May Day di Alun-alun Kota Bekasi pada Rabu (1/5/2019). (Muhammad Azzam)

Tema peringatan Mayday kali ini "Penggalangan Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan".

Ada tiga tuntutan yang disampaikan FSPMI dalam aksi melalui media sosial tersebut, yakni menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak PHK efek dari Covid-19 dan rumahkan buruh dengan gaji dan THR bayar penuh.

"Kami sudah menginstruksikan ke seluruh anggota, mulai sekarang sampai puncaknya 1 Mei akan full menyuarakan aksi di medsos," kata Riden.

Dalam aksi secara virtual para pekerja Indonesia itu, anggota FSPMI yang ada di seluruh Indonesia diminta untuk membuat tanda pagar atau tagar (#) secara serempak dengan kata yang sama.

Tanda pagar yang dimaksud #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

"Setiap anggota secara serentak wajib nge-tweet, update status Facebook dan Instagram pada tanggal 1 Mei di jam 04.00 dan 12.00 WIB," kata Riden.

Dalam aksi buruh secara virtual ini, para anggota FSPMI mengunggah tulisan, gambar maupun video menggunakan tiga tanda pagar dan tiga tuntutan para buruh.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved