Perceraian Artis
Baru 2 Tahun Menikah, Okan Kornelius Gugat Cerai Istri Kedua di Pengadilan, Sidang Digelar Hari Ini
Rencananya, sidang gugatan perceraian Okan Kornelius dan Mey Lee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020) ini.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernikahan pasangan selebritas Okan Kornelius dan Mey Lee terancam bubar.
Baru menikah 2 tahun sejak resmi menjadi suami dan istri pada 10 Februari 2018, Okan Kornelius dan Mey Lee harus menyelesaikan konflik rumah-tangganya di pengadilan.
Rencananya, sidang gugatan perceraian Okan Kornelius dan Mey Lee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020) ini.

Ranto, kuasa hukum Okan Kornelius, membenarkan permohonan cerai kliennya tersebut terhadap Mey Lee.
"Kami sudah masukkan (gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Ranto.
Sejauh ini Ranto menolak menjelaskan alasan Okan Kornelius memohon perceraian ke pengadilan dan ingin mengakhiri pernikahan.
• Daripada Eksis Sebagai Selebritas, Okan Kornelius Lebih Pilih Jualan Kasur, Mengapa?
• Jauhi Pengguna Narkoba, Okan Kornelius: Gua Tidak untuk Narkoba!
Menurut Ranto, alasan tersebut sangat personel dan privasi kliennya.
Pernikahan Okan Kornelius bersama Mey Lee adalah perkawinan kedua pemain sinetron yang kini aktif mengampanyekan gerakan antinarkoba itu.
Dari pernikahan keduanya bersama Mey Lee, Okan Kornelius belum memiliki anak.

Mey Lee dikabarkan pernah mengalami keguguran medio Desember 2019 saat usia kandungannya berusia 3 bulan.
Sebelum Mey Lee, Okan Kornelius pernah menikah dengan Viviane. Dari pernikahan pertamanya bersama Viviane, Okan Kornelius dikarunia anak bernama Jaden Kornelius Tjeuw.
Pernikahan Okan Kornelius dan Viviane yang dimulai sejak 2010 berakhir melalui perceraian pada 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.