PSBB Jakarta
Pemberian Bansos PSBB Fase Dua DKI Ditunda, Kemungkinan Bertambah Jumlahnya, Senilai Rp 149.500
Pemprov DKI Jakarta terpaksa menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase dua.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terpaksa menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase dua.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kesalahan penyaluran bansos seperti halnya PSBB fase pertama yang dilakukan pada Kamis (23/4/2020) sampai Jumat (24/4/2020) lalu.
Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi pada Perumda Pasar Jaya Edison Sembiring mengatakan pendistribusian akan dilakukan kembali setelah pembahasan bersama Pemprov DKI selesai.
• Penyegelan Kantor Kelurahan Dilakukan Sampai Data Penerima Bansos yang Diajukan Seluruh RW Disetujui
• Percakapan di WhatsApp Diduga Pemicu Pertikaian Ibu RT dengan Warga Terkait Bansos di Rawa Badak
Harapannya proses penyaluran bansos dapat diserahkan secara akurat kepada orang yang berhak sesuai ketentuan berlaku.
“Ini sedang dibahas tingkat Pemprov DKI, kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos dan juga jenis isi paket,” kata Edison kepada wartawan pada Selasa (28/4/2020).
Meski kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos, namun Edison belum bisa memastikan angkanya.
• Kasus Virus Corona di Jakarta Alami Perlambatan, Anies Sebut DKI Berpotensi Tak Perpanjang PSBB
Sebab masih dikaji bersama antar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya seperti Dinsos, Dinkes dan sebagainya.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, tercatat penerima bansos selama PSBB tahap saru mencapai 1.178.173 kepala keluarga (KK).

Target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.
Nama-nama penerima telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta.
• Jerinx SID Siap Terima Tantangan Disuntik Virus Corona, tapi dengan Syarat Berikut
Biaya pemberian bansos dibebankan dari APBD DKI Tahun 2020.
Dalam Kepgub juga dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis bansos yang diberikan adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp 149.500.
Jumlah tersebut sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga.
Bantuan sosial berupa Paket Sembako ini akan disalurkan kepada 1,2 juta keluarga yang membutuhkan, berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta.
• Harga Masker dan Handsanitizer di Indonesia Sudah Kembali Normal, Berikut Penjelasan dari INDEF
Adapun Paket Sembako tersebut berisi bahan makanan serta kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, kecap manis, sambal, mie instan, sarden, kornet sapi, teh celup, susu UHT, dan sabun batang.
Dari bulan April sampai Juni 2020, tiap kepala keluarga penerima bantuan akan menerima distribusi Paket Sembako dua (2) kali per bulan, senilai Rp 300.000 per paket.
Sesuai SOP
Agar dalam menjalankan tugas para mitra tetap sehat dan aman, lanjut Junaidi, Gojek beroperasi dengan menerapkan prosedur operasional standar (SOP) khusus, termasuk contactless delivery.
• VIDEO: Rekening Driver Taksol Dibobol Kawanan Ganjal ATM Hingga Rp 100 Juta
Sejalan dengan SOP tersebut, mitra wajib menggunakan masker dan sarung tangan dalam menjalankan tugas saat perjalanan maupun bertemu pelanggan, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga jarak sedikitnya satu meter dengan orang lain.
Selain itu, melakukan desinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan, dan tidak diperbolehkan bertugas ketika suhu badan di atas normal atau sedang sakit.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa dalam distribusi bantuan sembako, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan ojek online.
• Percepatan Penanganan di Tengah Pademi, Dinas Kesehatan DKI Lakukan Pementaan Ibu Hamil
Menurutnya, mekanisme penyaluran bansos dimulai dari penyediaan dan pengemasan sembako di gudang penyedia barang untuk dikirimkan langsung ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM).
“Mekanisme ini ditempuh agar penerima bansos tidak keluar rumah di masa pencegahan pandemi COVID-19 ini,” tutur Juliari.
“Mekanisme ini sesuai dengan yang selalu saya sampaikan agar masyarakat #dirumahaja, karena bansos kami antar,” tambahnya. (faf)