Virus Corona Jabodetabek

Nekat Mudik Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik di Check Poin Bekasi,Alasannya Takut Mati Kelaparan

Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin,

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan itu diminta putar balik karena hendak mudik ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yahama warna merah itu nampak membawa sejumlah tas besar dan kardus.

Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang.
Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Agung (28) mengaku ingin mudik ke Pemalang, Jawa Tengah karena sudah tak ada pekerjaan di Tanggerang.

Dirinya sudah 12 hari dirumahkan dari pekerjaannya.

"Saya kerja mekanik listrik, sudah engga ada kerjaan lagi. Semua kan pada tutup, engga ada kerjaan dirumahkan," kata Agung kepada Wartakota, pada Selasa (28/4/2020).

Sebenarnya, Ia bersama temannya Samtirawan (29) yang masih satu kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah sudah mengetahui terkait larangan mudik ini.

Akan tetapi tak punya pilihan karena sudah tidak memiliki uang cukup untuk biaya makan dan bayar kosan.

"Teman saya kerja ojek online, sepi juga penghasilannya. Ini saya aja sisa uang Rp 300 ribu, cuman cukup buat makan sama bensin ke sana (Pemalang) aja," ungkap dia.

Kedunya kepada kepolisian yang berjaga terus memohon agar diizinkan melintasi jalan tersebut. Keduanya mengungkapkan telah lapor ke aparat kelurahan setempat dan siap di karantina ketika sampai kampung halaman.

"Saya tolonglah, kami siap di karantina 14 hari saat sampai di sana. Dari pada bertahan di sini, engga ada uang. Engga bisa makan, nanti mati kelaparan,"tutur dia.

Keduanya juga cukup lama berdiam diri, tak beranjak pergi untuk putar balik. Hingga akhirnya dengan rawut wajah kesal pergi.

Pengamatan Wartakota, Gerbang Harapan Indah Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menjadi salah satu titik check poin atau penyekatan larangan mudik.

Sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi berjaga di lokasi tersebut.

Selama Wartakota di lokasi, ada dua pengendara sepeda motor yang hendak mudik diminta putar balik.

Tak hanya memutar balik pengendara yang hendak mudik, para pelanggar PSBB juga ditindak dengan diberikan surat teguran. Pengendara yang melanggar rata-rata sepeda motor yang berboncengan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sepakat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok juga sepakat memperpanjang PSBB.

Diketahui, PSBB di wilayah Bodebek dimulai Rabu (15/4/2020) dan berakhir hari ini Selasa (28/4/2020).

"Saya semalam rapat dengan Bupati Wali Kota Bodebek. Kita sepakat, yangg pertama dilanjutkan (PSBB)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Selasa (28/4/2020).

Rahmat menjelaskan PSBB diperpanjang dikarenakan angka kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Dalam tahap PSBB berikutnya, akan ada yang dievaluasinagar berjalan lebih efektif dalam memutus mata rantai corona.

"Ada beberapa poin yang kami Bodebek sepakati, mulai minta ketegasan aparat dalam pemberian sanksi hingga kami ajukan penghentian operasional KRL," ungkap Rahmat.

Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sepakat memperpanjang PSBB wilayah Kabupaten Bekasi.

Meskipun, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang cenderung stagnan, akan tetapi masih ada penambahan jumlah kasus positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat ini belum permanen, jadi karena belum permanen kita lanjutkan PSBB selama 14 hari,” kata Eka.

Eka menjelaskan PSBB lanjutan penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama.

Ada beberapa titik cek point untuk pemeriksaan pengendara. Akan tetapi, petugas gabungan akan lebih tegas lagi.
Warga juga diminta untuk lebih mematuhi aturan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran.

"Saya berharap agar pelaksanaan PSBB pada tahap kedua dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat berhasil dan berjalan dengan baik," tutup dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved