Kamis, 9 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Banyak Warga yang Bandel, Bupati Bogor, Ade Yasin, Perpanjang Masa PSBB

Masih Bandel, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Bupati Bogor Ade Yasin usai melakukan pencegahan sejumlah kendaraan yang mengarah ke Puncak, Bogor, Sabtu (4/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. Perpanjangan PSBB tersebut dimulai Rabu (29/4/2020) selama 14 hari. 

Keputusan ini resmi diumumkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Selasa (28/4/2020).

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjalani  PSBB  masih rendah. Hal  tersebut membuat Pemkab Bogor memperpanjang PSBB di Kabupaten Bogor.

Sebab itu, dalam perpanjangan PSBB akan diterapkan sanksi bagi pelanggar PSBB.

"Yang paling kita fokuskan adalah sanksi kantor-kantor atau perusahaan yang masih buka," kata Ade Yasin.

Bagi perusahaan yang tak dikecualikan dan melanggar PSBB ini, kata dia, akan diberi sanksi dengan cara penyegelan dan peneguran.

"Perusahan-perusahaan yang tidak mengindahkan PSBB akan dilakukan peneguran, penyegelan," kata Ade Yasin.

Diketahui, perpanjangan PSBB ini disepakati bersama dengan 4 daerah penyangga ibu kota yang lain di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Ade Yasin mengatakan bahwa 5 kepala daerah Bodebek ini juga akan tetap mengusulkan kepada Kementrian Perhubungan agar operasi KRL diberhentikan sementara selama PSBB berlangsung.

"Yang diinginkan oleh kami 5 wilayah adalah supaya PSBB ini tidak berjalan sia-sia dan PSBB ini lebih efektif," kata Ade Yasin.

Sumber: Tribun Bogor
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved