Virus Corona Jabodetabek
Banyak Warga yang Bandel, Bupati Bogor, Ade Yasin, Perpanjang Masa PSBB
Masih Bandel, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. Perpanjangan PSBB tersebut dimulai Rabu (29/4/2020) selama 14 hari.
Keputusan ini resmi diumumkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Selasa (28/4/2020).
Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjalani PSBB masih rendah. Hal tersebut membuat Pemkab Bogor memperpanjang PSBB di Kabupaten Bogor.
Sebab itu, dalam perpanjangan PSBB akan diterapkan sanksi bagi pelanggar PSBB.
"Yang paling kita fokuskan adalah sanksi kantor-kantor atau perusahaan yang masih buka," kata Ade Yasin.
Bagi perusahaan yang tak dikecualikan dan melanggar PSBB ini, kata dia, akan diberi sanksi dengan cara penyegelan dan peneguran.
"Perusahan-perusahaan yang tidak mengindahkan PSBB akan dilakukan peneguran, penyegelan," kata Ade Yasin.
Diketahui, perpanjangan PSBB ini disepakati bersama dengan 4 daerah penyangga ibu kota yang lain di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Ade Yasin mengatakan bahwa 5 kepala daerah Bodebek ini juga akan tetap mengusulkan kepada Kementrian Perhubungan agar operasi KRL diberhentikan sementara selama PSBB berlangsung.
"Yang diinginkan oleh kami 5 wilayah adalah supaya PSBB ini tidak berjalan sia-sia dan PSBB ini lebih efektif," kata Ade Yasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bupati-bogor-ade-yasin_covid-19.jpg)