PSBB Kota Depok

Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Selama 28 Hari, Alasannya Tren Kasus Covid-19 Meningkat

Pemerintah Kota Depok mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Perpanjangan diajukan selama 28 hari

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Wito Karyono
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Petugas memeriksa kendaraan bermotor di jalan pada hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Depok untuk mengatasi wabah virus corona. 

Sehari sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi kini sedang mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui PSBB Kota Bekasi telah dimulai Rabu 15, April 2020 dan akan berakhir pada Selasa 28 April 2020.

“Kemungkinan besar kita ajukan perpanjangan PSBB melihat tren kasus Covid-19, apalagi DKI Jakarta kan perpanjang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Wartakota di Stadion Patriot Candrabaga, pada Minggu (26/4/2020).

Ini 6 Pangeran di Dinasti Kim yang Seluruhnya Dapat Gantikan Kim Jong Un Pimpin Korea Utara

Pepen menjelaskan untuk pengajuan PSBB itu, Minggu kemarin dirinya menggelar rapat bersama gugus tugas Covid-19. Rapat itu berisikan evaluasi semua perjalanan PSBB.

“Kalau kita lihat dari aspek ekonomi dan sosial PSBB ini tentunya punya dampak yang sangat luar biasa,” jelas Pepen.

Akan tetapi, pandemi corona ini masih terus mengalami peningkatan dan harus dicegah dengan pembatasan sosial.

VIDEO: Suasana GOR Penampungan Tunawisma dan PMKS

Kasus positif covid-19 di Kota Bekasi menyentuh angka 229, dengan angka kematiam mencapai 125 orang.

“Kalau menurut saya dari logika perbandingan poin tadi, mau tidak mau dan karena episentrumnya di Jakarta dekat Bodebek ini rasanya harus sama dengan DKI, perpanjang PSBB,” ungkap Pepen.

Sore kemarin, Pepen mengungkapkan akan berkomunikasi dengan Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Wali Kota Bogor dan Depok untuk membahas perpanjang PSBB.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved