PSBB Bandung Raya

Hari Pertama Penerapan PSBB di Bandung Raya, Kota Bandung Langsung Lengang, Begini Aturan Mainnya

Lalu lintas di dalam Kota Bandung pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (22/4/2020), terlihat lengang

Editor: Wito Karyono
Twitter @GRUNGE_GO
Hari pertama pelaksanaan PSBB di wilayah Bandung Raya, Jalanan utama Kota Bandung langsung lengang. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- Lalu lintas di dalam Kota Bandung pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (22/4/2020), terlihat lengang.

Kondisi itu terlihat di sejumlah ruas jalan di dalam kota.

Seperti di Jalan LLRE Martadinata, Lengkong, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Dipenogoro, Jalan Aceh dan sekitarnya, Jalan Layang Pasupati, Jalan Surapati, Jalan Citarum dan sekitarnya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Karapitan dan sekitarnya hingga Jalan BKR, serta Pelajar Pejuang,

Di dalam kota Bandung sendiri merupakan kawasan ring 1.

Persiapan sudah 100 Persen, Ridwan Kamil: 22 April PSBB Bandung Raya Dimulai

Ridwan Kamil: Jabar Terbanyak Terapkan PSBB, 5 Daerah Bodebek 5 Bandung Raya, Menkes Minta Konsisten

Ada beberapa cek poin namun cek poin di dalam kota tampak lengang.

Kendaraan yang melintas didominasi roda dua. Indikator lengang seperti misalnya tidak ada antrean di sejumlah perempatan.

Mereka yang melintas kebanyakan memakai masker.

Kondisi tampak sibuk justru terjadi di daerah lingkar luar Kota Bandung atau daerah perbatasan.

Seperti Jalan Soekarn‎o-Hatta, Jalan Pasteur, Jalan Mohammad Toha, Jalan Bojong Soang. Umumnya, banyak warga yang hendak memasuki Kota Bandung.

Cerita Satu Kampung Berpenghuni 315 KK Dipaksa Jalani Isolasi, Biaya Hidup Ditanggung Pemerintah

‎Di sejumlah cek poin, banyak pengendara roda dua yang berboncengan diberhentikan. Mereka dicek KTP dan suhu tubuh.

"Jika yang berboncengan tapi alamatnya sama, satu keluarga, diperbolehkan melintas," kata Putera, petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung di Bundaran Cibiru.

Hal sama dilakukan di cek poin Pasteur.

Di Pasteur, banyak pengendara roda dua yang diberi surat teguran. Surat teguran memuat identitas pelanggar hingga jenis pelanggaran.

Sudah Sebulan Theater JKT48 Tutup karena Pandemi Virus Corona, Begini Kondisinya

Mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai sarung tangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved