Virus Corona Jabodetabek

Disnaker Kota Depok: Karyawan Masih Bisa Dipekerjakan dengan Perjanjian

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta perusahaan di wilayahnya tetap mempertahankan karyawannya di tengah merebaknya Covid-19.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Ilustrasi 

Sedangkan untuk karyawan yang bekerja di bidang produksi, tetap datang ke kantor agar perusahaan tetap beroperasi.

Warga Pulang Kampung dari Terminal Pulogebang Jelang Penerapan Aturan Larangan Mudik 

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempekerjakan karyawan dengan sisa keuangan empat bulan ke belakang."

"Namun, jika keadaan tidak juga membaik, kami akan konsultasikan dengan pihak terkait." 

"Intinya kami selalu libatkan Disnaker dan tidak mengambil keputusan gegabah," jelas Asep.

Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara Turun Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks Meningkat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.

"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).

 SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir

Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini.

Kepala Negara juga berharap, pembangunan yang telah ada selama ini bisa terus dilanjutkan.

"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu."

 Pemerintah Diminta Transparan Soal Subsidi Gas Industri

"Dengan bergotong royong secara nasional, kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan mempertahankannya untuk lompatan kemajuan."

"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," tambahnya.

Menaker Minta PHK Jadi Langkah Terakhir

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved