Virus Corona Jabodetabek
BREAKING NEWS: Disdik DKI Usulkan Ratusan Gedung Sekolah Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusulkan ratusan gedung sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMKN, dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusulkan ratusan gedung sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMKN, dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Juga, sebagai fasilitas pendukung tenaga kesehatan.
Surat itu diajukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (20/4/2020).
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati membenarkan adanya surat tersebut.
Kata Susie, surat tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian Dinas Pendidikan dalam penanganan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta.
“Surat ini baru laporan dari kami kepada pimpinan."
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
"Ini (usulan) kan harus memenuhi semua ketentuan."
"Jadi akan dicek lagi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata Susie saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2020).
Berdasarkan data yang diterima, surat tersebut diterbitkan dengan nomor surat 4434/-1.772.1.
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
Selain ditujukan kepada Sekretaris Daerah, surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Serta, Asisten Kesra Setda DKI Jakarta Catur Laswanto.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti tiga dokumen sebelumnya, yakni Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 29 tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.
• Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Anggap Pemerintah Menutupi Data dan Informasi Covid-19
Kemudian, surat usulan dari camat dan lurah setempat tentang daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Dengan surat instruksi dari Sekda dan usulan dari camat dan lurah, Dinas Pendidikan kemudian berinisiatif mengajukan daftar sekolah yang dapat digunakan oleh tenaga kesehatan maupun tempat isolasi pasien Covid-19.