Info Balitbang Kemenag

Berikut Ini Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Tanda Daftar Yayasan pada Agama Buddha

Balitbangdiklat Kemenag RI melakukan peneletian, mengenai survei kepuasan masyarakat terhadap layanan tanda daftar yayasan pada agama Buddha.

Penulis: Advertorial | Editor: Panji Baskhara
Tangkap Layar Akun Twitter Kemenag RI @Kemenag_RI
Logo Kementerian Agama (Kemenag) RI 

Dalam SK Dirjen Bimas Buddha No. 323 tahun 2017 disebutkan bahwa yang termasuk dalam yayasan keagamaan Buddha, antara lain:

1). Yayasan Pendidikan Keagamaan Buddha

2). Yayasan Sosial Keagamaan Buddha

3). Yayasan Kemanusiaan Keagamaan Buddha

4). Yayasan keagamaan Buddha sejenis.

Yayasan keagamaan Buddha tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah dengan jumlah umat Buddha yang cukup banyak.

Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Banten, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.

Yayasan keagamaan Buddha tersebut bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan

Idealnya, yayasan-yayasan yang bergerak dibidang keagamaan Buddha tersebut terdaftar di Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI.

Pendataan dan pendaftaran organisasi keagamaan Buddha dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap organisasi yang berada di bawah lingkup pembinaan Ditjen Bimas Buddha.

Selain itu, pendataan dan pendaftaran tersebut akan mempermudah pelacakan dan pengawasan terhadap aktivitas organisasi keagamaan tersebut.

Sampai saat ini, belum ditemukan informasi awal mengenai kepuasan masyarakat dalam pengurusan tanda daftar yayasan keagamaan.

Baik secara umum maupun pada lingkup yayasan keagamaan Buddha dalam bentuk penelitian maupun survei.

Permasalahan lain yang muncul adalah ketidakcocokan data tanda daftar yayasan yang dimiliki oleh Ditjen Bimas Buddha dengan data di lapangan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved