Virus Corona

Inilah Sosok Staf Khusus Jokowi yang Surati Camat Se-Indonesia, DPR Minta Pecat Saja

Viral surat edaran dengan kop Sekretariat Kabinet dari Stafsus Presiden, Andi Taufan untuk Camat Se-Indonesia dianggap salahi aturan. DPR minta pecat

istimewa
Andi Taufan Garuda Putra, staf khusus Presiden Jokowi. 

Dikutip dari Kompas.com, Andi Taufan diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden oleh Jokowi pada 21 November 2019.

Ia merupakan pria berusia 32 tahun, lulusan Harvard Kennedy School.

Andi dikenal sebagai seorang entrepreneur di bidang UMKM.

Andi merupakan pendiri dan CEO Amartha, perusahaan pionir teknologi finansial peer to peer lending yang menghubungkan pendana di perkotaan dengan perempuan pengusaha mikro di pedesaan melalui teknologi.

Dampak Mitigasi Covid-19, Jokowi Minta Strukturisasi Kredit Dipercepat Bagi UMKM yang Kesulitan

Peneliti Epidemiologi Sebutkan Bakal Terjadi Gelombang Kedua Virus Corona di Indonesia

Pria yang akrab disapa Taufan ini lahir di Jakarta, 24 Januari 1987 merupakan lulusan Sarjana Bisnis, Institut Teknologi Bandung dan Master of Public Administration, Harvard Kennedy School.

Taufan akhirnya mendirikan Amartha dengan berbentuk microfinance atau lembaga keuangan mikro.

Pada 2016, Amartha bertransformasi menjadi tekfin p2p lending sebagai upaya menjangkau jutaan pelaku usaha mikro perempuan di pedesaan.

Pada 2019, Amartha mengantongi izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berhasil menyalurkan Rp 1,6 triliun kepada lebih dari 340.000 mitra di 5.400 pedesaan.

Klarifikasi Lengkap Andi Taufan

Atas viralnya surat tersebut, Andi kemudian membuat klarifikasi dan pernyataan.

Dalam suratnya tertanggal hari ini, Selasa, 14 April 2020, Andi menyampaikan permintaan maaf.

Ia pun memutuskan menarik surat tersebut.

Berikut pernyataan lengkap Andi:

Sehubungan dengan beredarnya surat saya, Andi Taufan Garuda Putra selaku Staf Khusus Presiden nomor 003/S-SKP-ATGP/IV?2020 tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19 yang ditujukan kepada camat beberapa daerah, yang menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk media.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved