Virus Corona

Ambil Kesempatan Dalam Kesempitan, Mantan Wakil Ketua KPK Minta Staf Khusus Jokowi Mundur

Ambil kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan pribadi, Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif minta staf khusus Jokowi mundur

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com/ Dok. Amartha
CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra ditunjuk jadi Staf Khusus Presiden oleh Presiden RI Joko Widodo 

Ambil kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan pribadi, Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif minta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mundur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernyataan terseb ut diungkapkan Mantan Wakil Ketua KPK terpilih periode 2015-2019 itu lewat akun twitternya @LaodeMSyarif; pada Selasa (14/4/2020).

Dalam postingannya, Laode Muhammad Syarif mengaku kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh Stafsus Jokowi Andi Taufan Garuda Putra.

Sebab, bukan hanya melanggar administrasi negara, stafsus milenial Jokowi itu dianggapnya sudah melakukan tindakan tidak terpuji.

Sebab, di tengah wabah virus corona yang merebak di Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra justru memanfaatkan bencana sebagai peluang mengeruk keuntungan. 

Andi Taufan Garuda Putra yang diketahui merupakan pemilik PT Amartha Mikro Fintech menjadi mengirimkan langsung surat kepada camat seluruh Indonesia.

Tujuannya agar para camat memfasilitasi perusahaannya dalam program edukasi terkait virus corona atau covid-19 yang akan digelar di seluruh Indonesia.

"Staf Khusus Presiden Andi Taufan @GarudaPutra ini, masih MUDA sudah belajar MEMANFAATKAN KESEMPITAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI melalui @amarthaid," tulis Laode Muhammad Syarif.

Laode Muhammad Syarif menyebjutkan aksi yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra itu merupakan bukti nyata adanya konflik kepentingan dalam pemerintahan..

Andi Taufan Garuda Putra pun menurutnya tidak layak menjadi stafsus presiden Jokowi dan harus mundur apabila masih memiliki malu.

"Ini Contoh CONFLICT OF INTEREST akut. Dia tidak layak, menjadi staf khusus Presiden @jokowi. HARUS MUNDUR KALAU PUNYA MALU," tegasnya.

Terindikasi Maladministrasi

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai Staf Khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra, terindikasi melakukan malaadministrasi.

Malaadministrasi dilakukan setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved