Virus Corona
Perusahaan Pribadi Bermain Proyek, Ombudsman Nilai Staf Khusus Jokowi Terindikasi Malaadministrasi
Perusahaan pribadi bermain dalam proyek edukasi covid-19, Ombudsman nilai Staf Khusus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra terindikasi malaadministrasi
Perusahaan pribadi bermain dalam proyek edukasi covid-19, Ombudsman menilai Staf Khusus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra terindikasi lakukan malaadministrasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai Staf Khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra, terindikasi melakukan malaadministrasi.
Malaadministrasi dilakukan setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.
"Saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi malaadministrasi," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Sebab, menurutnya, Taufan telah melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden.
Alvin menjelaskan, tugas staf khusus presiden adalah memberikan masukan kepada presiden.
Staf khusus, kata Alvin, tidak mempunyai kewenangan eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.
"Staf khusus boleh mencari informasi untuk disampaikan kepada presdien, tapi tidak kemudian menyurati memberitahukan kepada camat atau instansi lain tentang adanya perusahan untuk melakukan pendataan dan lain-lain," kata Alvin.
Alvin juga mempertanyakan kewenangan Taufan dapat menulis surat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.
Menurut Alvin, Taufan dapat dinyatakan melakukan pelanggaran berat bila surat tersebut keluar tanpa izin Sekretaris Kabinet yang instansinya dicatut dalam surat yang diteken Taufan itu.
"Ini pelanggaran yang berat karena sekretariat negara (kabinet) adalah lembaga negara dan staf khusus bukan pejabat yangg berwenang untuk menggunakan kop surat sekneg (setkab)," kata Alvin.
Ia menambahkan, munculnya surat tersebut juga dapat menunjukkan adanya konflik kepentingan karena perusahaan Amartha yang disebut akan memberi edukasi dalam surat itu merupakan perusahaan pribadi Taufan.
"Perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana, jadi ada potensi konflik kepentingan," kata Alvin.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Virus Corona
Ombudsman
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie
Andi Taufan Garuda Putra
staf khusus Presiden Joko Widodo
Alvin Lie
Dinkes DKI Klaim Kasus Covid19 di Jakarta Terkendali, Angka BOR Hanya 7 Persen |
![]() |
---|
Dalam Seminggu 6 Warga Jakarta Meninggal karena Covid19, Dinkes: Pengaruh dari Cuaca |
![]() |
---|
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|