Virus Corona

Perusahaan Pribadi Bermain Proyek, Ombudsman Nilai Staf Khusus Jokowi Terindikasi Malaadministrasi

Perusahaan pribadi bermain dalam proyek edukasi covid-19, Ombudsman nilai Staf Khusus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra terindikasi malaadministrasi

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com/ Dok. Amartha
CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra ditunjuk jadi Staf Khusus Presiden oleh Presiden RI Joko Widodo 

Perusahaan pribadi bermain dalam proyek edukasi covid-19, Ombudsman menilai Staf Khusus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra terindikasi lakukan malaadministrasi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai Staf Khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra, terindikasi melakukan malaadministrasi.

Malaadministrasi dilakukan setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.

"Saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi malaadministrasi," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Sebab, menurutnya, Taufan telah melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden.

Alvin menjelaskan, tugas staf khusus presiden adalah memberikan masukan kepada presiden.

Staf khusus, kata Alvin, tidak mempunyai kewenangan eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.

"Staf khusus boleh mencari informasi untuk disampaikan kepada presdien, tapi tidak kemudian menyurati memberitahukan kepada camat atau instansi lain tentang adanya perusahan untuk melakukan pendataan dan lain-lain," kata Alvin.

Alvin juga mempertanyakan kewenangan Taufan dapat menulis surat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.

Menurut Alvin, Taufan dapat dinyatakan melakukan pelanggaran berat bila surat tersebut keluar tanpa izin Sekretaris Kabinet yang instansinya dicatut dalam surat yang diteken Taufan itu.

"Ini pelanggaran yang berat karena sekretariat negara (kabinet) adalah lembaga negara dan staf khusus bukan pejabat yangg berwenang untuk menggunakan kop surat sekneg (setkab)," kata Alvin.

Ia menambahkan, munculnya surat tersebut juga dapat menunjukkan adanya konflik kepentingan karena perusahaan Amartha yang disebut akan memberi edukasi dalam surat itu merupakan perusahaan pribadi Taufan.

"Perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana, jadi ada potensi konflik kepentingan," kata Alvin.

Beredar surat berkop Sekretariat Kabinet dikirim ke camat di seluruh Indonesia terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19. Di bagian bawah surat itu diteken seseorang bernama Andi Taufan Garuda Putra, tertulis sebagai Staf Khusus Presiden RI.
Beredar surat berkop Sekretariat Kabinet dikirim ke camat di seluruh Indonesia terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19. Di bagian bawah surat itu diteken seseorang bernama Andi Taufan Garuda Putra, tertulis sebagai Staf Khusus Presiden RI. (repro dari cuitan @na_dirs)

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved