Virus Corona Jabodetabek

Terima Laporan Pembagian Bansos Tidak Merata, Pimpinan DPRD DKI: Harusnya Data Dicek Dulu

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat, soal tidak meratanya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah kepada warganya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
kompas.com
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, tahap awal pembagian bansos yang dimulai pada Kamis (9/4/2020) lalu dianggap tidak merata. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat, soal tidak meratanya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah kepada warganya.

Legislator meminta kepada eksekutif, dalam hal ini Dinas Sosial DKI Jakarta, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan, tahap awal pembagian bansos yang dimulai pada Kamis (9/4/2020) lalu dianggap tidak merata.

Berdasarkan laporan yang dia terima, banyak warga yang dianggap membutuhkan bansos tersebut justru tidak menerimanya.

“Harusnya data dicek dulu dengan kondisi di lapangan. Pihak-pihak mana yang diprioritaskan dapat, dan mana yang tidak,” kata Zita berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (13/4/2020).

 BREAKING NEWS: Yusuf Mansur Dukung Anies Baswedan Pada Pilpres 2024 dan Ajak Warga Baca Shalawat

 BREAKING NEWS:Wali Kota Bima Arya Tinggalkan RSUD Kota Bogor, Bagikan Foto-foto Bikin Netizen Nangis

 Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati

Menurutnya, pemerintah daerah harus melibatkan perangkat RT dan RW dalam mendistribusikan bantuan tersebut.

Mereka dianggap lebih mengetahui secara rinci latar belakang warganya, sehingga bantuan yang diserahkan tepat sasaran.

“Ini semua hal yang baru dan pandemi berkepanjangan harus menjadi bahan pembelajaran. Harapan di kemudian hari mekanisme penyaluran bansos lebih rapi dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima, DKI menyerahkan bantuan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

 LIVE STREAMING Zoom Wali Kota Bogor: Bima Arya Bocorkan Ramuan Ajaib untuk Lawan Virus Corona

Dari data itu, mayoritas yang mendapatkan bantuan adalah keluarga pra-sejahtera karena memiliki Kartu Jakarta Pintar (KNP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan sebagainya.

“Kami di Komisi E turut mengawasi dan terus memberikan real time (data terbaru) mengenai masukan setiap saat agar benar-benar bantuan sosial tersebut tepat sasaran,” kata Zita yang juga menjadi Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Meski demikian, Zita mengapresiasi bantuan yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta kepada warganya.

Sebab DKI lebih dulu menyalurkan bantuannya kepada masyarakat dibanding pemerintah pusat.

 PAKAR Prediksi Wabah Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir Mei 2020, Ini Syaratnya

“Pembagiannya memang tidak semua, yah baru 1,1 juta sekian keluarga. Ini bisa dipahami melihat kondisi keuangan juga ada batasnya,” kata Zita.

“Tapi Gubernur DKI dan jajarannya cukup cepat dalam mengambil insiatif menyalurkan bansos. Saya pribadi dari awal sudah sangat sering menyuarakan agar berikan bansos bagi warga miskin dan rentan miskin, sehingga kebutuhan mereka selama PSBB tetap terpenuhi,” tambah Zita. (faf)

Tidak Ber-KTP DKI Mau Dapat Bansos PSBB Jakarta?

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pemberian bansos atau bantuan sosial tidak melihat KTP (Kartu Tanda Penduduk) warganya.

Bagi warga yang tinggal di Jakarta namun tidak memiliki KTP DKI, tetap bisa mendapatkan bansos tersebut.

Namun, penerima bansos itu merupakan warga yang miskin atau rentan miskin.

Di mana yang terdampak dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona.

Informasi itu Anies Baswedan unggah di akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Sabtu (11/4/2020).

 Anies Melarang Ojol Bawa Penumpang, Sedangkan Luhut Mengizinkan, Kenapa?

 

Anies Baswedan menyebut bahwa ia baru saja menyambangi JakGrosir Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur.

Untuk memantau proses pengemasan bansos kebutuhan pokok yang akan diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin selama PSBB Jakarta.⁣

"Seluruh warga DKI Jakarta yang miskin atau rentan miskin memperoleh bantuan tanpa pengecualian, total 1,2 juta keluarga," kata Anies Baswedan.

"Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta pasti sudah termasuk di Basis Data Terpadu Dinsos DKI, jika bukan KTP Jakarta silakan laporkan untuk didata RT/RW dan diajukan ke kelurahan," tambahnya.

Anies Baswedan menyebut, mereka juga adalah saudara sebangsa.

Karena itu menjadi tanggung jawab untuk memastikan mereka bisa bertahan melewati masa-masa sulit ini.⁣

"Bagi warga sudah mapan, punya tabungan utk membeli kebutuhan pokok sendiri. Pasar Jaya telah siapkan sistem pengantaran, Ibu/Bapak tidak usah ke pasar," jelasnya.

Pasar Jaya telah mendata nomor telepon pedagang dari 105 pasar, warga bisa telepon, tawar menawar seperti di pasar.

Setelah itu pesanan diantar sesuai kesepakatan di http://belanja.pasarjaya.co.id/.⁣

"Terima kasih atas gerak cepat jajaran pemerintah kota hingga RT-RW/ kader dasawisma, dan juga apresiasi kepada aparat TNI-Polri yang membantu pendistribusian bansos hingga sampai ke rumah warga. Terima kasih untuk warga Jakarta yang telah ikut ambil tanggung jawab selama #PSBBJakarta dengan berkegiatan #dirumahaja," tulisnya.

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pokok kepada warganya akan dilakukan setiap pekan.

Tercatat ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020).

“Hari ini sudah 20.000 kepala keluarga yang diberikan, nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Kamis (9/4/2020) malam.

Menurutnya, masyarakat wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Ini artinya bukan saja dari sisi pemerintah memiliki kewajiban, tetapi masyarakat juga memiliki kewajiban untuk sama-sama kita mentaati,” ujarnya.

Menurut Anies, pemberian sembako ini merupakan bentuk kewajiban pemerintah pusat dan daerah kepada warganya.

Kriteria warga yang mendapatkan bantuan ini adalah yang miskin dan rentan miskin.

“Kami, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama. InsyaAllah bantuan akan segera tuntas,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.

Dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing atau jaga jarak.

“Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi,” kata Irmansyah.

Irmansyah mengatakan pada tahap awal, bansos berupa paket sembako, masker kain dan sabun ini diberikan kepada Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (9/4/2020) petang.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat pemerintah daerah memutuskan untuk memberikan bansos lebih dulu kepada Kelurahan Penjaringan.

Diantaranya jumlah penduduk yang banyak dan tingkat akumulasi orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) yang tinggi.

Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu. (faf)

Berikut Ini Jadwal Bantuan Sosial selama PSBB DKI Jakarta :
1. Penyerahan Bantuan 9 April 2020
Kel. Penjaringan

2. Penyerahan Bantuan 10 April 2020
Kel. Jatinegara
Kel. Cililitan

3. Penyerahan Bantuan 11 April 2020
Kel. Cilincing
Kel. Rorotan
Kel. Pegangsaan Dua

4. Penyerahan Bantuan 12 April 2020
Kel. Kalibaru
Kel. Kebon Melati
Kel. Rawamangun
Kel. Kebon Kacang
Kel. Kelapa Gading Barat
Kel. Kelapa Gading Timur
Kel. Gelora

5. Penyerahan Bantuan 13 April 2020
Kel. Penggilingan
Kel. Pulo Gebang
Kel. Pademangan Barat
Kel. Tugu Utara
Kel. Semper Barat
Kel. Lagoa
Kel. Cakung Barat
Kel. Klender
Kel. Cakung Timur
Kel. Sukapura
Kel. Rawa Badak Selatan
Kel. Marunda
Kel. Tugu Selatan
Kel. Semper Timur
Kel. Pekayon
Kel. Rawa Badak Utara
Kel. Koja
Kel Pademangan Timur
Kel. Ancol
Kel. Malaka Jaya
Kel. Malaka Sari
Kel. Pulau Kelapa
Kel. Pulau Panggang
Kel. Pulau Tidung
Kel. Pulau Pari
Kel. Pulau Harapan

6. Penyerahan Bantuan 14 April 2020
Kel. Kapuk
Kel. Tegal Alur
Kel Cengkareng Timur
Kel. Semanan
Kel. Kalideres
Kel. Duri Kosambi
Kel. Kamal
Kol. Pogadungan
Kel Rawa Buaya
Kel. Cengkareng Barat
Kel. Kembangan Utara
Kel. Kebon Jeruk
Kel. Duri Kepa
Kel. Grogol Selatan
Kel. Grogol Utara
Kel. Kedoya Utara
Kel Kedoya Selatan
Kel. Srengseng
Kel Sukabumi Utara
Kel. Sukabumi Selatan
Kel. Joglo
Kel. Meruya Utara
Kel. Meruya Selatan
Kel. Angke
Kel. Jembatan Besi
Kel. Kali Anyar
Kel. Tanah Sereal
Kel. Pekojan
Kel. Kembangan Selatan
Kel. Jemnbatan Lima
Kel. Kelapa Dua
Kel. Krendang
Kel. Duri Utara
Kel. Duri Selatan
Kel. Grogol
Kel. Tambora
Kel. Roa Malaka

7. Penyerahan Bantuan 15 April 2020
Kel. Pejaten Timur
Kel. Lubang Buaya
Kel. Cipinang Besar Utara
Kel. Jagakarsa
Kel. Lenteng Agung
Kel. Srengseng Sawah
Kel. Kebagusan
Kel. Kebon Pala
Kel. Bidara Cina
Kel. Cilandak Barat
Kel. Kalibata
Kel. Susukan
Kel. Ragunan
Kel. Kelapa Dua Wetan
Kel. Cipedak
Kel. Ciganjur
Kel. Tanjung Barat
Kel. Cipinang Melayu
Kel. Kedaung Kali Angke
Kel. Pejaten Barat
Kel. Makasar
Kel. Rambutan
Kel. Kramatjati
Kel. Duren Tiga
Kel. Pinangranti
Kol. Cilangkap
Kel. Pondok Ranggon
Kel. Bamnbu Apus
Kel. Munjul
Kel. Cipayung
Kel. Cilandak Timur
Kel. Pasar Minggu
Kel. Pancoran
Kel. Pengadegan
Kel. Setu
Kel. Ceger
Kel. Rawajati
Kel. Halim Perdana Kusumah
Kel Cikoko

8. Penyerahan Bantuan 16 April 2020
Kel. Ciracas
Kel. Pejagalan
Kel. Sunter Agung
Kel. Cibubur
Kel. Sunter Jaya
Kel. Palmerah
Kel. Kebon Bawang
Kel. Pondok Kelapa
Kel. Warakas
Kel. Cipinang Muara
Kel. Tanah Tinggi
Kel. Pondok Bambu
Kel. Duren Sawit
Kel. Petukangan Utara
Kel. Papanggo
Kel. Tanjung Priok
Kel. Cipinang Besar Selatan
Kel Bintaro
Kel. Johar Baru
Kel. Kampung Melayu
Kel. Cipinang
Kel. Sungai Bambu
Kel. Kapuk Muara
Kel. Pondok Kopi
Kel. Cipinang Cempedak
Kel. Kampung Rawa
Kel. Jatipulo
Kel. Rawa Bunga
Kel. Kota Bambu Utara
Kel. Pluit
Kel. Krukut
Kel. Keagungan
Kel. Kamal Muara
Kel. Maphar
Kel. Taman Sari
Kel. Tangki
Kel. Bali Mester
Kel. Pinangsia
Kel. Mangga Besar
Kel. Glodok

9. Penyerahan Bantuan 17 April 2020
Kel. Pondok Pinang
Kel. Pela Mampang
Kel. Batu Ampar
Kel. Cijantung
Kel. Tengah
Kel. Pisangan Timur
Kel. Kebayoran Lama Utara
Kel. Ulujami
Kel. Manggarai
Kel. Cipulir
Kel. Jati Padang
Kel. Tegal Parang
Kel. Kebon Baru
Kel. Menteng Dalamn
Kel. Kebayoran Lama Selatan
Kel. Gandaria Utara
Kel. Bukit Duri
Kel Petukangan Selatan
Kel. Kalisari
Kel. Pondok Labu
Kel. Cipete Utara
Kel. Kayu Putih
Kel. Kramat
Kel. Gedong
Kel. Pasar Manggis
Kel. Pulo Gadung
Kel. Jatinegara Kaum
Kel. Utan Kayu Utara
Kel. Lebak Bulus
Kel. Menteng Atas
Kel. Paseban
Kel. Manggarai Selatan
Kel. Bangka
Kel. Pesanggrahan
Kel. Mampang Prapatan
Kel. Jati
Kel. Gandaria Selcatan
Kel. Kuningan Barat
Kel. Baru
Kel. Karet Kuningan
Kel. Tebet Barat
Kel.Kramat Pela
Kel. Petogogan
Kel. Tebet Timur
Kel. Kenari
Kel Pasar Baru
Kel Cikini
Kel. Karet
Kel. Gunung
Kel. Senen
Kel. Kuningan Timur
Kel. Rawa Barat
Kel. Pulau Untung Jawa
Kel. Guntur
Kel. Gambir
Kel. Setia Budi
Kel. Karet Semanggi
Kel. Senayan
Kel. Gondangdia
Kel. Selong
Kel. Melawai

10. Penyerahan Bantuan 18 April 2020
Kel. Pisangan Baru
Kel. Cempaka Putih Barat
Kel. Rawa Terate
Kel. Cawang
Kel. Utan Kayu Selatan
Kel. Cempaka Baru
Kel. Wijaya Kusuma
Kel. Kebon Kosong
Kel. Pegangsaan
Kel. Kayu Manis
Kel. Menteng
Kel Serdang
Kel. Karang Anyar
Kel Balekambang
Kel Ujung Menteng
Kel. Mangga Dua Selatan
Kel. Galur
Kel. Dukuh
Kel. Kemanggisan
Kel. Harapan Mulia
Kel. Tomang
Kel. Kemayoran
Kel. Jelambar Baru
Kel. Cipete Selatan
Kel. Palmeriam
Kel. Kota Bambu Selatan
Kel. Duri Pulo
Kel. Karet Tengsin
Kel. Bungur
Kel. Kartini
Kel. Sumur Batu
Kel. Gunung Sahari Selatan
Kel. Kwitang
Kel. Jelambar
Kel. Petojo Utara
Kel. Rawasari
Kel. Cempaka Putih Timur
Kel. Kebon Manggis
Kel. Bendungan Hilir
Kel. Tanjung Duren Selatan
Kel. Kebon Sirih
Kel. Petojo Selatan
Kel. Gunung Sahari Utara
Kel. Cideng
Kel. Kampung Bali
Kel. Tanjung Duren Utara
Kel. Kebon Kelapa
Kel. Pulo

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved