Jangan Ditiru, Istri Kerja Keras Jadi TKW di Hongkong, Suami Justru Gauli Anak Tiri Selama Dua Tahun
Jangan Ditiru, Istri Kerja Keras Jadi TKW di Hongkong, Suami Justru Gauli Anak Tiri Selama Dua Tahun Belakangan
Aksi bejat dilakukan oleh Poniran (58). Bukannya menjaga anaknya selepas ditinggal istri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong, pria itu justru menggauli putri tirinya selama dua tahun belakangan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perbuatan bejat Poniran (58) terungkap usai korban bercerita kepada kakaknya.
Korban mengaku telah digauli ayah tirinya ketika masih berusia 12 tahun atau kelas 6 Sekolah Dasar hingga korban kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berbekal cerita sang adik, kakaknya kemudian melaporkan kejadian ke Polres Blitar.
Tidak menunggu lama, warga Desa Selopuro, Kabupaten Blitar itu langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong.
"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar dikutip dari Surya.co.id pada Minggu (12/4/2020).
Kronologis Kejadian
Terungkapnya kasus itu bermula ketika korban mengunjungi kakaknya yang terletak di Kediri, Jawa Tengah.
Korban katanya menceritakan kejadian yang dialami selama ini.
Termasuk, ia sudah beberapa kali disetubuhi bapak tirinya sejak tinggal berdua dengan pelaku.
"Yang melaporkan adalah kakak korban. Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," papar pria kelahiran Toraja ini.
Menurutnya, perbuatan itu terjadi pertama kali saat korban masih usia 12 tahun atau masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.
"Ya, sekitar dua tahun, awal kejadiannya. Katanya sih, ibunya baru saja berangkat," ungkapnya.
Sebenarnya, saat ditinggal ibunya berangkat itu, korban tak tinggal berdua dengan pelaku. Saat itu masih ada kakaknya.
Namun, kakaknya sudah menikah dua tahun lalu dan tinggal di Kediri.
"Bahkan, saat masih ditunggui kakaknya, pelaku juga sudah memperlakukan seperti itu. Cuma, itu dilakukan saat kakaknya tak ada di rumah," paparnya.
Dijelaskan, kejadian itu pertama kali berlangsung malam hari.
Modusnya, pelaku berpura-pura perhatian ke korban. Saat itu, korban menonton televisi di ruang tengah, kemudian disuruh tidur dengan alasan sudah larut malam.
Karena selama ini korban itu cukup patuh kepada pelaku sehingga langsung masuk kamarnya.
Tak sadar dengan maksud jahat pelaku, korban tidur dengan tanpa ada perasaan mencurigakan.
Tak berselang lama atau korban masih belum tidur, pelaku menyusulnya.
Karuan, korban kaget karena tiba-tiba bapak tirinya ikut tidur di sebelahnya.
Kekagetan korban belum hilang, pelaku langsung mengerayangi tubuhnya.
Meski korban meronta, namun sia-sia.
Selain tak ada orang lain di rumah itu, kecuali dirinya berdua, pelaku mengancamnya.
Katanya, kalau tak diam, ia akan melakukan kekerasan, sehingga korban takut dan tak berdaya.
"Berikutnya, pelaku sering mengulanginya. Setiap kali bernafsu, ia langsung memaksa korban dan korban selalu diancam," paparnya.
Karena sudah tak kuat dijadikan pelampiasan nafsu bejat bapak tirinya, korban akhirnya bercerita ke kakaknya.