PSBB di Jakarta
Ini Permintaan Anies Soal Berlakunya PSBB, Jangan Berkumpul Lebih dari 5 Orang, Beribadah di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua fasilitas umum akan ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan
PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang. PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
• Kisah Glenn Fredly, di Pesawat Relakan Tukar Kursi Bisnisnya untuk Pria Tua, Lalu Pindah ke Ekonomi
Ibadah Dilakukan di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah di wilayah DKI Jakarta ditiadakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Terkait dengan pembatasan untuk kegiatan rumah ibadah sama seperti sekarang, di mana kegiatan peribadatan bersama atau keagamaan di rumah ibadah itu ditiadakan,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Anies pun meminta seluruh masyarakat agar tetap beribadah dan menjalankan kegiataan keagamaan di rumah masing-masing.
• Mutia Ayu Temani Glenn Fredly Selama Dirawat di Rumah Sakit, Saksikan Detik-detik Suaminya Meninggal
“Jadi beribadah di rumah, kegiatan keagamaan di rumah,” tegas Anies.
Keputusan Besar tapi Bukan Keputusan Berat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan masyarakat wajib taat terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan pada Jumat (9/4/2020).
Ia mengakui keputusan untuk menerapkan PSBB adalah keputusan yang besar. Namun, ia yakin masyarakat bisa disiplin menaati seluruh aturan tersebut.
“Karena itu saya sampaikan ke semuanya pada seluruh masyarakat Jakarta, keputusan malam ini adalah keputusan yang besar. Tapi Insya Allah ini bukan keputusan yang berat,” ujar Anies.
• SOSIALISASI Wajib Bermasker, Ikatan Keluarga Minang Bagi 1.000 Paket ke Warga Jakarta
Anies meminta masyarakat untuk menjadikan penerapan PSBB ini sebagai tantangan yang bisa dihadapi masyarakat.
Dengan menaati seluruh aturan PSBB selama 14 hari ke depan, masyarakat diharapkan dapat melalui pandemi Covid-19 ini.
“Keputusan yang berat ini adalah tantangan bagi kita masyarakat Jakarta, kita ini menghadapi tantangan bukan pertama kali, bangsa kita diuji berkali kali dan setiap kita menghadapi ujian, Alhamdulilah bangsa kita selalu bisa lolos,” ujar dia.
“Kita ingat tidak ada keris ditempa sekali, tapi dia ditempa berkali- kali supaya dia makin kokoh dan makin kuat,” tambah dia.
• Jumat 10 April 2020 Diberlakukan di Jakarta, Anies Baswedan Terbitkan Pergub Soal PSBB
Selama 14 hari ke depan penerapan PSBB berlangsung, Anies menyarankan masyarakat menjadikan momen tersebut untuk lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan rumah.
