VIrus Corona
Bus yang Melebihi Aturan Jumlah Penumpang saat PSBB Dilarang Berangkat
Bus yang Melebihi Aturan Jumlah Penumpang saat PSBB Dilarang Berangkat. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Rangga Baskoro |
BUS AKAP yang mengangkut penumpang melebihi batas dari yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta, dilarang diberangkatkan.
Hal itu disampaikan oleh Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji yang menyatakan pelarangan keberangkatan bagi bus yang mengangkut penumpanh lebih dari 50 persen dari kapasitas kursi.
"Contoh untuk bus tempat duduk 30, maksimal ditempati 15 orang. Kalau lebih dari kapasitas kita tahan, tidak boleh berangkat," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Jumat (10/4/2020).
Penerapan aturan ini diawasi jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Terpadu Pulo Gebang.
• Harga Menarik, Shopee dan iPangananDotCom Tawarkan Beras dan Bahan Pangan Lain selama di Rumah Aja
Sebelum berangkat setiap bus diperiksa kapasitas dan penempatan duduk agar diberi jarak sesuai protokol pencegahan Covid-19.
"Kita melakukan penindakan terkait pembatasan penumpang, maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Untuk jumlah penumpang sendiri menurun," ujarnya.
Pembatasan jumlah penumpang terhadap seluruh unit yang berangkat guna mencegah penularan Covid-19 di antara warga.
Untuk sekarang Afif menuturkan Pemprov DKI Jakarta dalam tahap sosialisasi ke perusahaan otobus (PO) dan penumpang.
"Untuk kewajiban menggunakan masker masih tahap sosialisasi, tanggal 12 April diberlakukan. Bagi penumpang, awak, dan petugas PO wajib menggunakan masker," tuturnya.
• Rasakan 3 Kali Force Majeure di Liga Indonesia, Ismed Sofyan Minta Liga 1 2020 Bergulir Kembali
Afif juga belum mengetahui secara pasti mengenai pembatasan jam operasional di Terminal Terpada Pulo Gebang, lantaran masih dalam tahap diskusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/situasi-terminal-terpadu-pulo-gebang-saat-pemberlakuan-psbb.jpg)