Wiranto Diserang
Lihat Ayah Ibunya Tusuk Wiranto, Anak Gadis Abu Rara Pulang Serahkan Kunai ke Tetangga
Anak gadis Abu Rara, RAL (12) pulang ke rumahnya usai menyaksikan ayah dan ibunya menusuk mantan Menko Polhukam Wiranto menggunakan kunai.
Penulis: Desy Selviany |
Saat itu juga Abu Rara menusuk Wiranto hingga akhirnya istrinya menyusul menusuk Kapolsek Menes dan warga sekitar secara membabi buta.
Aksi keji itu mereka lakukan persis di depan mata kepala anak gadis mereka RAL.
Ketika itu RAL hanya terdiam melihat ayah dan ibunya ditangkap oleh para aparat.
Akhirnya diam-diam di tengah keriuhan, RAL pulang ke kontrakannya. Di sana ia memberikan senjata kunai kepada tetangganya karena ketakutan.
• BEGINI Saran WHO Kalau Terpaksa Kerja ke Kantor di Tengah Kasus Covid-19
Kedua orang tua RAL berhasil diamankan aparat kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga akhirnya ayah RAL, Abu Rara kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Oleh jaksa ia didakwa Pasal 15 jo Pasal 6 jo Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman dalam Pasal 6 ialah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, atau pidana mati.
• Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari
Sementara Pasal 16 A merupakan ketentuan pemberatan pidana ditambah 1/3 karena melibatkan anak.
Diketahui sebelumnya penusukan Menkopolhukam Wiranto di alun-alun Menes sempat terekam video dan viral di media sosial.
Ketika itu Wiranto berencana melakukan kunjungan ke Menes, Pendeglang, Banten Kamis (10/10/2019).
• Detik-detik Longsor di Jalan Raya Sukanagara Cianjur, Pemotor Nyaris Menjadi Korban
Tiba-tiba saja ia diserang oleh Abu Rara dan keluarganya menggunakan kunai. Belakangan diketahui Abu Rara merupakan bagian dari ISIS. (m24)
