Virus Corona Jabodetabek
Gunakan Gedung SMK, Pemkot Depok Bangun Rumah Sehat Dedikasi untuk Isolasi Mandiri Gejala Covid-19
"Ini kami persiapkan guna memfasilitasi ODP dan PDP serta mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Depok..."
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Fred Mahatma TIS
"Bagi ODP dan PDP yang khawatir, serta tidak bisa mengisolasi mandiri di rumah, seperti hanya memiliki kamar satu atau ada lansia di rumahnya. RSD dapat dimanfaatkan..."
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Tingginya jumlah pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Cocid-19, membuat Pemerintah Kota Depok berencana menyiapkan Rumah Sehat Dedikasi (RSD).
RSD ini nantinya, diperuntukan bagi mereka yang memiliki gejala Covid-19 melakukan isolasi mandiri.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, RSD ini sebagai bentuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Depok.
• Pemerintah Kota Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Sekolah dan Pendidikan Nonformal
• 120 Karyawan Ramayana Depok Kena PHK Imbas Corona, Manajemen Janji Pekerjakan Lagi
• Wali Kota Depok Imbau Warga Laksanakan Nisfu Syaban dan Ibadah Lainnya Selama Ramadan di Rumah
Hanya saja, Idris mengaku RSD dikhususkan bagi ODP dan PDP yang membutuhkan penanganan ringan.
"Bagi ODP dan PDP yang khawatir, serta tidak bisa mengisolasi mandiri di rumah, seperti hanya memiliki kamar satu atau ada lansia di rumahnya. RSD dapat dimanfaatkan," tutur Mohammad Idris kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Idris mengatakan, RSD dapat menampung hingga 50 sampai 100 orang.
Untuk lokasi, RSD sedianya akan ditempatkan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Depok.
"Ini kami persiapkan guna memfasilitasi ODP dan PDP serta mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Depok," tuturnya.
• Baru Saja Merayakan Ulang-tahun dan Melahirkan Anak Pertama, Mutia Ayu Kini Menangisi Glenn Fredly
• Obat Covid-19 Terus Dikembangkan, China Mulai Meneliti Kemanjuran dan Keamanan Obat Carrimycin
• BREAKING NEWS: Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 3.293 Orang, 252 Sembuh, 280 Meninggal
Penghapusan denda PBB
Masih terkait wabah Covid-19, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memberikan keringanan kepada warga berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2).
Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Kami berikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi."
• Kemenkumham Sudah Bebaskan 35.676 Narapidana dan Anak Demi Tangkal Penyebaran Covid-19 di Lapas
"Kebijakan ini berlaku mulai hari ini (8/4/2020) sampai dengan 30 Juni 2020,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).
Sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB P2, lanjut Reza, awalnya dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen.
Virus Corona
Virus Corona Jabodetabek
Covid-19
wabah Covid-19
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Rumah Sehat Dedikasi (RSD)
Rumah Sehat Dedikasi (RSD) Kota Depok
Pemkot Depok bangun Rumah Sehat Dedikasi
Fungsi Rumah Sehat Dedikasi Depok
pasien positif virus corona
pasien gejala covid-19
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Orang Tanpa Gejala (OTG)
Rumah Sehat Dedikasi gunakan SMK
di mana Rumah Sehat Dedikasi Depok
Kegiatan Operasi Yustisi Bakal Ditingkatkan Polres Metro Bekasi di Masa PPKM Level 1, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tiga Tempat Isolasi Terpusat Disiagakan di Kabupaten Bekasi, Ada Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19? |
![]() |
---|
Pospera dan Pena 98 Bagikan 320 Ribu Paket Sarapan dan Vitamin Gratis, Ajak Pemerintah Ikut Serta |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Kabupaten Bekasi Berencana Memindahkan Semua Pasien Isoman ke Tempat Isoter |
![]() |
---|
DPD Partai Golkar Gelar Vaksinasi Covid-19, Tujuannya Percepatan Herd Immunity |
![]() |
---|