Kabar Artis
Rey Utami dan Pablo Benua Hanya Melepas Rindu dengan Keluarga Lewat Video Call
Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menutup akses besuk kepada keluarga terhadap narapidana atau tahanan.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menutup akses besuk kepada keluarga terhadap narapidana atau tahanan.
Rupanya hal itu diterapkan di Rutan Polda Metro Jaya, yang saat ini menahan terdakwa dan atau tahanan kasus Ikan Asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Pablo Benua dan Rey Utami mengaku tidak dibesuk siapa-siapa selama pandeki virus corona atau covid-19 mewabah Indonesia.
"Karena Rutan Polda Metro Jaya menerapkan tidak ada pembesukan disana. Jadi kami tidak bisa bertemu dengan keluarga," kata Pablo Benua yang didampingi Rey Utami, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.
Rey mengatakan bahwa ia sangat sedih karena tidak bisa bertemu keluarganya, yang sering kali membesuknya di Rutan Polda Metro Jaya.
"Tapi disediakan akses untuk video call untuk kita dan narapidana lainnya, yang ingin menggunakan akses itu secara bergantian," ucap Rey Utami.
Meski tak bertemu langsung, video call menjadi obat rindu dan pelepas lara bagi Rey dan Pablo berbagi kabar dari dalam penjara.
"Ya ke anak jadi bisa video call kan. Bisa tau kondisi anak seperti apa karena sudah lama tidak bertemu," ujar Rey Utami.
Diberitakan sebelumnya, Rey Utami sempat sedih karena tak bisa membesuk anaknya dari Pablo Benua, yang beberapa waktu lalu menderita sakit demam berdarah.
Rey dan Pablo yang berada didalam penjara tidak bisa mengurusi dan bertemu putranya yang sakit, karena izin keluar Rutan tidak didapatkan dari Majelis Hakim persidangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Rey dan Pablo, Rihat Hutabarat ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).
"Sudah kami kirimkan surat ke Majelis Hakim minggu lalu. Surat izin keluar Rutan agar bisa bertemu anak," ucapnya.
"Tapi tidak dikabulkan oleh majelis hakim," tambahnya.
Rihat menceritakan tentang pertimbangan majelis hakim tidak mengizinkan istri dari Pablo Benua itu keluar dari penjara untuk bertemu anak..
"Pertimbangannya mungkin karena anaknya sudah pulang ke rumah dan hanya rawat jalan aja. Ya sesuai informasi yang kami dapat begitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Rey Utami baru saja berulang tahun ke-33 pada 24 Marer 2020 lalu.
Hanya saja ia tak bisa bertemu anaknya dan merayakan penambahan usianya didalam penjara.
"Pastinya ya kepingin ketemu anak di ulang tahunnya. Cuman tidak bisa," ujar Rihat Hutabarat. (ARI)
Selama di Penjara, Rey Utami Akui Titipkan Anak-Anak ke Orang Lain Sampai ke Tetangga
Sudah lebih dari sembilan bulan lamanya, Rey Utami (33) mendekam di dalam penjara karena kasus dugaan penghinaan 'Ikan Asin'.
Ret Utami tak sendirian, ia bersama dengan Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus 'Ikan Asin'.
Selama itu lah Rey Utami harus berpisah dengan anak-anaknya, karena harus mendekam didalam penjara atau Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Ketika ditemui disela-sela sidang kasus 'Ikan Asin', di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020), Rey menceritakan penderitaannya.
"Anak-anak saya masih kecil, kami suami istri di dalam (penjara). Suami saya, pemimpin rumah tangga saya, tidak bisa menafkahi saya selama 9 bulan dan kami harus bertahan hidup," kata Rey Utami.
Rey menambahkan bahwa saat ini, anak-anaknya diasuh oleh beda-beda orang, tapi masih dalam ikatan keluarga yang mengasuhnya.
"Terpisah dari anak-anak yang sekarang mencar. Satu ada yang ikut mertua, satu lagi di orang tua, satu lagi di tetangga. Kami titipkan semuanya," ucapnya.
"Kadang di rumahnya pak Anton Medan. Jadi kami titipkan ke semuanya yang bisa," tambahnya.
Oleh karenanya, Rey Utami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua orang yang mau mengurusi anak-anaknya dan anak Pablo Benua.
"Jadi saya mengucapkan terima kasih atas kebaikan orang tua, mertua saya juga, saudara-saudara dan tetangga yang mau menjaga anak saya. Kebaikan itu tidak akan pernah saya lupakan," ujar Rey Utami. (ARI)
Rey Utami Batal Rayakan Ulang-tahun Bersama Anak
Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq membuat Rey Utami menderita.
Tidak hanya duduk sebagai salah satu terdakwa kasus itu dan kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami juga harus mendekam di rumah tahanan.
Rey Utami bahkan jauh dari Aaron Tudor, anak semata-wayang buah pernikahan dengan Pablo Benua, suami yang juga terdakwa kasus serupa.
Sudah sembilan bulan terakhir Rey Utami mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak jadi tersangka hingga sekarang jadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pertemuannya dengan Aaron Tudor bisa dihitung jari.
Anaknya itu bahkan dikabarkan sempat sakit demam berdarah hingga dirawat di rumah sakit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rihat Hutabarat, kuasa hukum Rey Utami, mengatakan, kliennya belum bisa bertemu anaknya sampai saat ini.
Saat dihubungi Warta Kota, Rabu (25/3/2020), Rihat Hutabarat mengatakan, Rey Utami sudah meminta izin untuk membesuk anaknya yang sakit.
"Sudah kami kirimkan surat izin keluar rutan ke majelis hakim minggu lalu, izin bertemu anak. Tapi tidak dikabulkan," kata Rihat Hutabarat.
• Begini Cara Rey Utami dan Pablo Benua Supaya Tidak Diserang Virus Corona Selama Ada di Rumah Tahanan
• Kisah Rey Utami, Kenal 7 Hari dengan Pablo Benua di Aplikasi Tinder Lalu Menikah dan Masuk Penjara
Ia menduga, pertimbangan hakim tidak memberi izin ke Rey Utami karena Aaron Tudor sudah pulang ke rumah dan keluar dari rumah sakit.
Keinginan Rey Utami merayakan ulang-tahun ke-33 pada Selasa (24/3/2020) bersama anaknya juga tidak terwujud.
Cara Rey Utami dan Pablo Benua Supaya Tidak Diserang Virus Corona
Wabah virus corona di Indonesia membuat Rey Utami dan Pablo Benua mengkhawatirkan kesehatan di sel tahanan.
Rey Utami dan Pablo Benua takut terpapar virus corona di tahanan.
Saat ini mereka yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap pedangdut Fairuz A Rafiq ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menitipkan penahanan mereka di Polda Metro Jaya selama sidang kasus Bau Ikan Asin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita saling jaga jarak saja," kata Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Rey Utami khawatir melihat situasi dan kondisi dalam tahanan.

"Khawatir tapi harus tetap menjaga kesehatan dan minum vitamin, tetap pakai hand sanitizer, masker, istirahat yang cukup supaya daya tahan tubuh tidak lemah," ucap Rey Utami.
Pablo Benua juga melakukan social distancing selama di tahanan.
"Jaga jarak antartahanan. Di rutan juga nggak ada besukan," jelas Pablo Benua menambahkan, setiap saat suhu tubuh para tahanan diperiksa polisi.