Kabar Artis
Rey Utami dan Pablo Benua Hanya Melepas Rindu dengan Keluarga Lewat Video Call
Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menutup akses besuk kepada keluarga terhadap narapidana atau tahanan.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Saat ini mereka yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap pedangdut Fairuz A Rafiq ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menitipkan penahanan mereka di Polda Metro Jaya selama sidang kasus Bau Ikan Asin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita saling jaga jarak saja," kata Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Rey Utami khawatir melihat situasi dan kondisi dalam tahanan.

"Khawatir tapi harus tetap menjaga kesehatan dan minum vitamin, tetap pakai hand sanitizer, masker, istirahat yang cukup supaya daya tahan tubuh tidak lemah," ucap Rey Utami.
Pablo Benua juga melakukan social distancing selama di tahanan.
"Jaga jarak antartahanan. Di rutan juga nggak ada besukan," jelas Pablo Benua menambahkan, setiap saat suhu tubuh para tahanan diperiksa polisi.