Kabar Artis

Rey Utami dan Pablo Benua Hanya Melepas Rindu dengan Keluarga Lewat Video Call

Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menutup akses besuk kepada keluarga terhadap narapidana atau tahanan.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ditemani Pablo Benua, suaminya, Rey Utami menangis disela menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindakan fitnah terhadap Fairuz A Rafiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). 

Saat ini mereka yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap pedangdut Fairuz A Rafiq ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Rey Utami dan Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Rey Utami dan Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menitipkan penahanan mereka di Polda Metro Jaya selama sidang kasus Bau Ikan Asin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita saling jaga jarak saja," kata Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Rey Utami khawatir melihat situasi dan kondisi dalam tahanan.

Pablo Benua dsn Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

"Khawatir tapi harus tetap menjaga kesehatan dan minum vitamin, tetap pakai hand sanitizer, masker, istirahat yang cukup supaya daya tahan tubuh tidak lemah," ucap Rey Utami.

Pablo Benua juga melakukan social distancing selama di tahanan.

"Jaga jarak antartahanan. Di rutan juga nggak ada besukan," jelas Pablo Benua menambahkan, setiap saat suhu tubuh para tahanan diperiksa polisi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved