Virus Corona Jabodetabek

Korban Tewas di Ibu Kota 126 Orang, Pemprov DKI Makamkan 639 Orang Layaknya Jenazah Pasien Covid-19

Pemerintah Pusat Catat Korban Tewas Virus Corona di Ibu Kota Sebanyak 126 Orang, Pemprov DKI Tetap Makamkan 639 Orang Layaknya Jenazah Pasien Covid-19

Editor: Dwi Rizki
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, hingga saat ini, ada 639 jenazah yang telah dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jasad pasien positif Covid-19.

Sebanyak 639 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, dan dimasukan ke dalam peti.

"Untuk (data) sampai jam 12.30 WIB, korban (meninggal) sudah bertambah lagi menjadi 639 (jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19)," ujar Suzi dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/4/2020).

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg jadi salah satu TPU di Kabupaten Bogor yang digunakan untuk pemakaman warga yang meninggal terkait Virus Corona atau Covid-19.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg jadi salah satu TPU di Kabupaten Bogor yang digunakan untuk pemakaman warga yang meninggal terkait Virus Corona atau Covid-19. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto menyatakan, tidak semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien positif Covid-19.

Kebanyakan masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

ODP dan PDP itu meninggal sebelum hasil tes Covid-19 keluar.

"Yang positif (Covid-19) dan meninggal adalah 126 orang. Tetapi, ada orang-orang berstatus ODP, PDP, yang meninggal, sesuai protokol kesehatan, (jenazah) mereka harus diperlakukan sebagaimana (jenazah) orang-orang yang menderita Covid-19," kata Catur.

Selain protokol yang diberlakukan terhadap jenazah, ada pula prosedur yang harus dilaksanakan petugas pemulasaran dan pemakaman jasad pasien Covid-19.

Prosedurnya, petugas harus memakai alat pelindung diri (APD) agar tidak tertular.

"Para petugas yang melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah juga memiliki risiko tinggi untuk tertular," ucap Catur.

Pemakaman jenazah di TPU Tegal Alur dengan SOP Covid-19, Minggu (5/4/2020).
Pemakaman jenazah di TPU Tegal Alur dengan SOP Covid-19, Minggu (5/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Untuk melindungi para petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19, Baznas Bazis DKI Jakarta memberikan bantuan APD dan baju cover all kepada mereka melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Baznas Bazis DKI juga memberikan baju cover all kepada petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI yang juga bertugas menangani Covid-19.

"Hari ini kami menyerahkan 250 set APD lengkap yang kami serahkan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk para penggali kubur dan pengurus kuburan, dan 800 cover-nya saja untuk mereka, Damkar, serta yang akan mengurusi pemulasaran jenazah," tutur Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Lutfi Fathullah.

Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.268 orang.

Dari 1.268 pasien, 67 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 126 orang meninggal dunia. Kemudian, 791 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 284 pasien menjalani isolasi mandiri.

Tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19, Minggu (5/4/2020). Tim mengantisipasi penolakan warga dan mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman sehingga berpotensi tertular.
Tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19, Minggu (5/4/2020). Tim mengantisipasi penolakan warga dan mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman sehingga berpotensi tertular. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved