Virus Corona Jabodetabek
Jalan Protokol Kota Bekasi Masih Ramai, Rahmat Effendi: Itu Jalur Ekonomi Negara, Tak Bisa Asal Stop
Sejumlah jalan protokol di Kota Bekasi masih ramai kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun truk, Senin (6/4/2020).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fred Mahatma TIS
"Artinya ngga mungkin kita bisa nyetop (jalan protokol) itu karena itu adalah urat jalur ekonomi negara, kecuali peran PSBB itu..."
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sejumlah jalan protokol di Kota Bekasi masih ramai kendaraan, Senin (6/4/2020).
Tampak kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk masih berseliweran di jalan-jalan tersebut.
Jalan protokol yang masih terpantau ramai adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Ir Juanda, dan Jalan Raya Narogong.
Tak hanya di jalan protokol, di jalan lokal atau kampung juga masih terlihat ramai seperti di Jalan Raya Bintara Bekasi Barat.
• Bukan Cuma Covid-19, Penyakit Bawaan Jadi Penyebab Meninggalnya Camat Bekasi Utara
• Dorong UMKM di Tengah Wabah Corona, Pemkot Bekasi Rencana Anggarkan Dana Rp 4,7 Miliar
• Cegah Covid-19, Tiga Pasar Tradisional di Kota Bekasi Ini Segera Gulirkan Layanan Belanja Online
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, untuk jalan nasional dirinya tidak bisa melarang. Sebab, itu merupakan jalur ekonomi negara.
"Yang namanya di depan saya (Jalan Ahmad Yani) itu jalan negara, jalan nasional yang ngga mungkin bisa. Termasuk juga Jakan Narogong, itu jalan provinsi," kata Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi, Senin (6/4/2020).
Rahmat menyebut pihaknya juga hanya bisa melakukan upaya pembatasan di jalan lokal milik Kota Bekasi.
Upaya pembatasan itu dengan melakukan pemeriksaan di akses masuk dan keluar Kota Bekasi melalui jalan lokal maupun imbauan ke masyarakat agar tetap di rumah.
"Tapi itu juga kan susah ya, ngga sepenuhnya efektif. Butuh kesadaran juga dari warganya," imbuh dia.

Rahmat menyebut bahwa jalan nasional dan provinsi atau pembatasan skala besar hanya bisa dilakukan oleh peran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Artinya ngga mungkin kita bisa nyetop itu karena itu adalah urat jalur ekonomi negara, kecuali peran PSBB itu," jelas dia.
Meski demikian, kata Rahmat, pihaknya juga melakukan upaya bersama Polres dan Kodim untuk membatasi kegiatan warga guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pembatasan itu dengan tidak memperbolehkan rumah makan menyediakan meja dan kursi.