Vina Garut
Sidang Online, Pemeran Utama Video Panas Vina Garut Didenda Hingga Rp 1 Miliar, Vonis 3 Tahun
Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya, pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya. Didenda Rp 1 Miliar
WARTAKOTALIVE.COM,GARUT -- Masih ingat pemeran wanita dalam adegan video panas 'Vina Garut?
Wanita berinisial VA alias V kini dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar Oleh Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/4/2020).
Dalam sidang digelar secara online akibat wabah virus corona, VA mengikuti proses sidang dari dalam tahanan.
• Kasus Vina Garut Mulai Disidangkan, Pemeran Vina Garut Klaim Sudah Lapor Polisi Sebelum Video Viral
• UPDATE Kasus Vina Garut, Kondisi Terkini Hingga Tempat Penyimpanan Ratusan Video Panas Terungkap
• Penampilan Terbaru Pemeran Vina Garut Saat Berhadapan dengan Penyidik Kejari
Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya, pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya.
Selain sosoknya menjadi sorotan publik, VA alias V pun harus ditahan di penjara.
Setelah beberapa bulan menjalani proses persidangan kasusnya, kini tiba lah pada sidang putusan.
Kamis (2/4/2020), pemeran wanita video Vina Garut itu menjalani sidang putusan secara online.
• Prediksi BIN Soal Wabah Corona 99 Persen Akurat pada Maret 2020, Puncaknya Juli, 106.000 Kasus?
Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut.
Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaram virus corona.

Hasilnya, majelis hakim pun membacakan putusan atas nasib VA atau V yang berstatus sebagai terdakwa kasus video Vina Garut.
"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin.
Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
• RSUP Persahabatan Tambah Kapasitas Tempat Tidur, Siap Tampung 100 Pasien Covid-19
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.
Sebelumnya, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan akibat kasus video panas lawan 3 pria.
Terkait hasil sidang putusan ini, kuasa hukum V diberitakan mengajukan banding.