Virus Corona
KAPOLDA Metro Copot Kapolsek Kembangan Karena Gelar Pesta Nikah Saat Pandemi Covid-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana akhirnya resmi mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan, Kamis (1/4/2020) ini.
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana akhirnya resmi mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan, Kamis (1/4/2020) hari ini.
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Fahrul dari jabatan Kapolsek Kembangan karena ia menggelar pesta pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020.
Kompol Fahrul dianggap.telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), tertanggal 19 Maret 2020.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada Warta Kota, Kamis.
• Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini
• Hindari Corona, Raja Thailand Boyong 20 Selirnya ke Jerman
• Tiap Sekolah Diminta Sumbangan Rp 100 Ribu buat Bantu Orang Tua yang Kesulitan Kuota Internet
• Warga Komplek Perumahan di Depok Terapkan Karantina Lokal, Ojek Online Dilarang Masuk
"Atas perintah Kapolda Metro Jaya, maka sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya, sebagai analis Kebijakan," kata Yusri.
Menurut Yusri, keputusan mutasi setelah hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, dipastikan Kompol Fahrul Sudiana telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri.
"Hasil pemeriksaan awal Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19. Di mana di maklumat disebutkan agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Yusri.

Yusri mengatakan, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi juga berlaku untuk semua anggota Polri dan keluarganya.
• Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari