Virus Corona Jabodetabek

Wanita dengan Gangguan Jiwa Mengamuk di Tengah Masa Isolasi Mandiri

Seorang wanita dengan gangguan jiwa mengamuk saat menjalani isolasi mandiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kolase Warta Kota/ Istimewa
Camat Tebet Dyan Airlangga membenarkan soal beredarnya sebuah video viral di WhatsApp, terkait adanya wanita teriak-teriak ke warga, Selasa (31/3/2020). Diduga, kuat wanita tersebut mengalami stres akibat menjalani protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Sebab, hasil laboratorium telah menunjukan pasutri sebagai pasien pengidap positif corona.

Karenanya langkah sterilisasi kawasan perlu dilakukan sebagai tindakan protokol kesehatan yang diterapkan dalam memutus mata rantai pandemi virus corona.

Dalam Sehari Lebih dari 50 Wilayah Ajukan Penyemprotan Disinfektan

"Jalur yang dia (pasien positif) lewatin kita semprotkan disinfektan," ujar Dyan.

Selain melakukan sterilisasi, tim medis turut melakukan pengecekan riwayat sang wanita kepada lingkungan sekitarnya.

Dari hasil tersebut, Dya memastikan bila warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tak tercatat memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

"Informasi warga sih enggak ada (kontak dengan pasien), karena warga sudah tahu dia positif. Dia juga tidak melakukan kontak dengan warga," kata Dyan.

Ia pun memastikan bila situasi di lokasi kejadian telah dapat tertabgani dengan baik.

Sebab, kedua pasien pengidap pandemi virus corona itu telah dievakuasi tim medis untuk menjalani masa isolasi di rumah sakit rujukan yang ditetapkan pemerintah.
"Sekarang pasiennya beserta suami dibawa ke Rumah Sakit Duren Sawit di isolasi di sana," ucap Dyan.

Hal itu diperkuat oleh pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah setemlat untuk memastikan kondisi lingkungan yang kondusif.

"Sudah (kondusif), sudah di bawa ke RS pula pasiennya," kata Kapolsek Tebet, Kompol Alam Nur saat dihubungi terpisah, Selasa (31/3/2020).

Alam nur memastikan saat ini warga Kebon Baru telah kembali melakukan program protokol kesehatan penangan virus corona sesuai aturan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved