Virus Corona Jabodetabek

Rutan Cipinang Penuh, 343 Warga Binaan Dibebaskan Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Sebanyak 343 warga binaan Rutan Cipinang dibebaskan, karena kondisi Rutan Cipinang penuh atau melebihi kapasitas.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Sebanyak 343 WBP Rutan Klas I Cipinang dibebaskan lantaran hak asimilasi dan integrasi dari pemerintah, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 343 warga binaan Rutan Cipinang dibebaskan, karena kondisi Rutan Cipinang penuh atau melebihi kapasitas.

Mengenai ratusan warga binaan Rutan Cipinang dibebaskan, ditetapkan pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain beralasan Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur penuh, 343 warga binaan permasyarakatan dibebaskan, jadi bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pembebasan 343 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas I Cipinang, juga dikarenakan mendapatkan hak integrasi dan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Rutan Klas I Cipinang Bagikan Masker Kepada Pegunjung

VIDEO: Dua Bekas Tembakan Di Kaca Rutan Klas I Cipinang Baru Diketahui Usai Apel Pagi

UPDATE COVID-19 di Indonesia: 1.677 Pasien Positif, 103 Orang Sembuh, 157 Meninggal

Karutan Klas I Cipinang Muhammad Ulin Nuha mengatakan mereka yang mendapat hak asimilasi dan integrasi dari pemerintah dikenakan wajib lapor.

"Dikenakan wajib lapor satu minggu sekali ke Bapas (Badan Pemasyarakatan). Tapi wajib lapornya enggak harus datang, bisa via online," kata Ulin di Rutan Klas I Cipinang, Rabu (1/4/2020).

Selain dikenakan wajib lapor, mereka tak diperbolehkan berkeliaran bebas sesuai tujuan pemerintah memberikan hak asimilasi dan integrasi.

Yakni guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Rutan dan Lapas Indonesia yang sudah terlampau kelebihan kapasitas.

"Harus di rumah, enggak boleh ke luar kota. Karena tujuannya kan agar mereka tak berkumpul. Mereka juga kita pantau, dipantau petugas Rutan dan Bapas," ujarnya.

Ulin menuturkan 343 napi Rutan Klas I Cipinang yang mendapat hak asimilasi dan integrasi diharuskan wajib lapor di sisa masa tahanannya.

Napi yang dapat asimilasi sudah menjalani setengah masa pidana, sementara integrasi sudah menjalani dua per tiga vonis.

"Kalau ketahuan melanggar, apalagi sampai berpergian ke luar kota akan kita jemput kembali. Jadi selama masa asimilasi dan integrasi tetap kita pantau, lewat video call," tuturnya.

Bagikan Masker

Mewabahnya virus corona menyebabkan petugas di likngkungan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, melakukan antisipasi penyebaran virus.

Beberapa cara dilakukan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, pemberian masker hingga meminta pengunjung menyuci tangan menggunakan hand sanitizer.

Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaiam Rutan Cipinang, Rahardjo mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai tindaklanjut atas instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Pemberian masker kepada pengunjunh Rutan Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2020).
Pemberian masker kepada pengunjunh Rutan Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2020). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Hal itu adalah langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan virus Corona.

"Kegiatan ini sebenarnya sudah digerakkan sejak pekan lalu dilakukan, namun sejak ada pengarahan dari presiden dan direktorat pemasyarakatan, lebih kami fokuskan," katanya di lokasi, Selasa (17/3/2020).

Pengunjung yang datang tak terkecuali tamu maupun sanak saudara yang hendak mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Kemudian memberikan masker dan hand sanitizer.

Hand Sanitizer
Hand Sanitizer (artikel via tribun jual beli)

"Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya virus yang ada diluar masuk kedalam melalui pengunjung," ujarnya.

Meski sejauh ini penghuni rutan belum ada yang terjangkit atau virus corona, sambung Rahardjo, pihaknya sebagai lembaga dan Kanwil DKI sudah melakukan berbagai langkah pencegahan.

Seperti melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan ruang tahanan dengan cairan disinfektan.

"Kami berharap kedepannya diharapkan lebih kondusif dan warga binaan aman," ungkapnya.

Selain mencegah virus Corona, lanjut Rahardjo, pihaknya juga mulai memerangi wabah demam berdarah dengue (DBD). Dimana fogging dilakukan diseluruh areal rutan agar jentik nyamuk tak mudah berkembang biak.

"Warga binaan juga diminta membenahi seluruh barang-barang mereka agar tak menjadi tempat perkembangbiakan jentik," ucapnya. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved