Virus Corona
Polri Kembali Tegaskan Amankan Kebijakan PSBB Didampingi Darurat Sipil
Polri akan mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 dengan pembatasan sosial berskala besar didampingi darurat sipil.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGi - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kembali nenegaskan bahwa Polri akan mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 yakni dengan pembatasan sosial berskala besar dengan didampingi darurat sipil.
"Polri mengamankan kebijakan tersebut dengan sebuah operasi kepolisian yang fokus perhatiannya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan physical distancing, memberikan jaminan ketersediaan, distribusi dan kestabilan harga bahan pokok melalui Satgas Pangan, serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat," papar Argo Yuwono, Rabu (1/4/2020).
Karenanya ia meminta masyarakat turut mendukung kebijakan pemerintah dan tetap taat atas imbauan pemerintah.
• Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini
• Hindari Corona, Raja Thailand Boyong 20 Selirnya ke Jerman
• Tiap Sekolah Diminta Sumbangan Rp 100 Ribu buat Bantu Orang Tua yang Kesulitan Kuota Internet
• Warga Komplek Perumahan di Depok Terapkan Karantina Lokal, Ojek Online Dilarang Masuk
"Supaya penyebaran virus Covid-19 ini, bisa kita putus mata rantai penyebarannya," kata Argo.
Seperti diketahui Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar dengan didampingi darurat sipil dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bum)