Pilkada Serentak Terancam Ditunda Imbas Wabah Virus Corona, KPU Kota Depok Tunggu Perppu Presiden

Opsi pertama pencoblosan akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, opsi kedua 17 Maret 2021, dan opsi ketiga 27 September 2021.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Warkotalive.com/Vini Rizki Amelia
Para personel TNI dari Kodim 0508/Depok mengikuti sosialisasi Pilkada Kota Depok yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Aula Makodim 0508/Depok, Pancoran Mas, Kamis (20/2/2020). 

Dampak pandemi Covid-19 terus meluas. Tak hanya kalender akademik yang terpaksa diundur, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pun diundur.

Padahal, jika melihat kalender pesta demokrasi, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 23 September di 270 wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satu diantaranta Kota Depok.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, ditundanya Pilkada Depok berkiblat pada kesepakatan antara Pemerintah Pusat, DPR RI dan penyelenggara pemilu.

“Tapi penundaan Pilkada harus ada payung hukum yang jelas kalau ada penundaan ini,” ujar Nana saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (31/3/2020).

Landasan hukum pembatalan tersebut dikatakan Nana berpatokan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam Perppu tersebut tertera waktu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Saat ini, Nana mengatakan pihaknya masih menunggu Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

“Pencoblosan Pilkada di September 2020 berdasarkan UUD Nomor 10 Tahun 2016. Kalau diubah UUD dengan kondisi darurat makan waktu lama, jalan pintasnya mengeluarkan Perppu dari presiden,” katanya.

Berdasarkan hasil kesepakatan tentang penundaan Pilkada Depok 2020, Nana menyebutkan ada tiga opsi.

Opsi pertama pencoblosan akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, opsi kedua 17 Maret 2021, dan opsi ketiga 27 September 2021.

“Kita tunggu saja, opsi apa yang dipakai,” paparnya.

Tak ganggu

Wacana penundaan tahapan Pilkada Serentak akibat pandemi Covid-19 nampaknya tak mengganggu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam upayanya mengenalkan para Bakal Calon (Balon) Wali Kota Depok 2021-2026.

Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih terus menjalankan agenda tahapan Pilkada berupa sosialisasi para Balonnya kepada para calon pemilih.

“Hanya saja caranya yang kita ubah, misalnya untuk yang biasanya kita lakukan tatap muka dengan menggelar diskusi terbuka maka kita ganti dengan sosial media dan alat peraga lainnya,” papar Hafid saat dihubungi Warta Kota, Selasa (31/3/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved