Perceraian Artis

Diumumkan Website Pengadilan, Gugatan Cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo Dikabulkan Hakim

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo saat press conference program Ramadan Trans TV, di The Hook Restaurant, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018). Gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo dikabulkan hakim, Senin (30/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan cerai pasangan selebritas bernomor perkara 4929/Pdt.G/2019/PAJS itu melalui website.

Dikutip Warta Kota dari e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Angel Lelga.

Isi amar putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo, Senin (30/3/2020).
Isi amar putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo, Senin (30/3/2020). (Dokumentasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan)

"Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Vicky Prasetypo bin Hermanto) terhadap penggugat (Angel Lelga Binti Mikun Michael)," tulis pengumuman itu.

Didik Sumariyanto, kuasa hukum Angel Lelga, membenarkan putusan tersebut.

"Sudah diputus dan hasilnya mengabulkan gugatan cerai Mbak Angel Lelga," kata Didik Sumariyanto.

Hakim Pengadilan Agama Umumkan Putusan Online Cerai Angel Lelga dan Vicky Prasetyo di E-Court

Vicky Prasetyo Melunak dan Ingin Segera Cerai dari Angel Lelga, Majelis Hakim Siap Bacakan Putusan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pernah menggugurkan permohonan talak Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada 15 Oktober 2019.

Saat itu Vicky Prasetyo yang mengajukan permohonan cerai pada 20 September 2018.

Hakim mengabulkan permohonan cerai Vicky Prasetyo itu pada 20 Januari 2019.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Februari 2018.
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Februari 2018. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun permohonan talak itu digugurkan karena Vicky Prasetyo tidak membacakan ikrar talak didepan majelis hakim sampai waktu yang ditentukan.

Angel Lelga kemudian kembali mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 13 Desember 2019.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved