Virus Corona

Skenario Terburuk ada 8.000 Kasus Corona, Ini Syarat Pasien yang Diterima di RS Darurat Covid-19

Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto, menyebut bahwa ada ketentuan untuk warga yang mau dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, Kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). Pemerintah menyiapkan 2.500 kamar tidur di tower enam dan tujuh Wisma Atlet yang digunakan sebagai RS Darurat Covid-19 untuk penanganan pasien Covid-19. 

“Pertama adalah mandiri, yakni apabila mengalami gejala atau merasa pernah kontak dengan orang yang terpapar Covid-19 bisa langsung datang ke Wisma Atlet Atau melakukan call center di 119,” jelasnya.

“Dan cara lainnya juga melalui rujukan dari rumah sakit- rumah sakit,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan terkait system pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 di Wisma Atlet yang berbeda dengan rumah sakit lain.

"Kami menyampaikan pada kesempatan yang baik ini bahwa rumah sakit ini berbeda dengan rumah sakit yang lain,” kata Eko.

"Karena rumah sakit ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call. Yang kedua self karantina, yang ketiga limitasi kontak dengan petugas,” jelasnya.

Dan yang keempat apabila makin memberat (kondisinya) maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.

"Sudah ada beberapa pasien yang datang kemudian diperiksa karena berat kembali kita rujuk," jelasnya.

Eko menyebut untuk kapasitas dari dua tower yang disiapkan untuk rumah sakit ini, tower tujuh yang sudah beroperasional mampu menampung 1.700 orang.

Sementara di tower enam dapat menampung 1.300 pasien sehingga total 3.000 pasien mampu ditampung di Wisma Atlet.

“Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan digunakan tower berikutnya yaitu tower empat dan lima,” jelasnya. (Tribunnews.com/Isnaya)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menargetkan perbaikan dan perapihan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat selesai Sabtu (21/3/2020) malam.

Pengerjaan Wisma Atlet Kemayoran itu melalui Direktorat Jenderal Perumahan  yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

"Perbaikan dilakukan sebagai respon atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Basuki Hadimuljono Menteri PUPR, Jumat (20/3/2020).

Perbaikan dan perapihan akan dilaksanakan selama 4 hari mulai Rabu malam (18/3) dan ditargetkan selesai pada Sabtu  (21/3/2020) malam.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved