Virus Corona
Skenario Terburuk ada 8.000 Kasus Corona, Ini Syarat Pasien yang Diterima di RS Darurat Covid-19
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto, menyebut bahwa ada ketentuan untuk warga yang mau dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto menyebut skenario terburuk pasien positif corona bisa mencapai 6000 sampai 8000 orang.
Oleh karena itu, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto mengatakan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat mulai dipersiapkan dari sekarang.
Namun, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto, menyebut bahwa ada ketentuan untuk warga yang mau dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Salah satunya adalah yang memiliki usia di atas 15 tahun.
Dilansir dari Tribunnews.com, Panglima Kodam (Pangdam Jaya) Mayjen Eko Margiyanto menjelaskan perihal pasien yang dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Menurut penuturannya ada bebrapa syarat untuk masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 dapat berobat di rumah sakit yang beroperasi sejak Senin (23/3/2020) sore ini.
Satu di antaranya yakni memiliki usia di atas 15 tahun.
Hal ini disampaikan Eko saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB pada Kamis (26/3/2020).
Sebelumnya Eko mengungkapkan Wisma Atlet ini], digunakan untuk mengantisipasi kalau terjadi penyebaran Covid-19 yang sulit dibendung.
Adapun skenario terburuknya yakni pasien positif dapat mencapai sebanyak 8.000 kasus.
• Jangan Asal Pilih, Ini Jenis Alkohol yang Baik untuk Bahan Hand Sanitizer Menurut LIPI
• ini Video Kronologi Bupati Karawang Positif Corona, Sesak Napas hingga Tak Sanggup Lanjutkan Pidato
• Tanpa Gejala Apapun, Tiba-tiba Bupati Geulis ini Dinyatakan Positif Corona
• Terdampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Kendaraan Selama 1 untuk Tukang Ojek dan Sopir Taksi
"Dari hasil simulasi Forkopimda DKI, karena daerah Jakarta banyak terpapar virus ini, skenario terburuk adalah bisa mencapai 6000 sampai 8000 orang positif,” ujarnya yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Kamis (26/3/2020).
“Oleh karena itu untuk mengantasipasinya pemerintah langsung berindak cepat, merubah Wisma Atlet menjadi rumah sakit darurat Covid-19,” imbuhnya.
Mengingat jika hanya mengandalkan rumah sakit yang ada, maka pemerintah akan sulit dalam menangani pasien Covid-19.
“Rumah sakit ini terdiri dari beberapa gabungan instansi, baik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, TNI, Polri, PMI, dan relawan,” jelasnya.
Protokol Penggunaan Wisma Atlet
Empat Tower Wisma Atlet Siap Dipergunakan Tangani
wisma atlet jadi tempat perawatan pasies virus cor
tower wisma atlet
Komplek Wisma Atlet Kemayoran
Wisma Atlet menjadi Rumah Sakit Darurat
rumah isolasi covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Wisma Atlet
Wisma Atlet Kemayoran
syarat pasien diterima rs darurat covid-19
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto
Virus Corona
obat virus corona
Covid-19
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|