Kandidat Ketua Mahkamah Agung Pengganti Hatta Ali
Hakim Agung Prof Supandi disebut sangat pas menggantikan Prof Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung.
Hakim Agung Prof Supandi dijagokan sebagai Ketua Mahkamah Agung atau MA menggantikan Prof Hatta Ali.
Pasalnya, per 20 April 2020 mendatang Prof Hatta Ali akan mengakhiri pengabdiannya sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Nama Supandi menyita perhatian setelah menjadi satu dari tiga hakim agung yang memutuskan perkara terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, 27 Februari 2020 lalu.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono, keputusan Supandi yang merupakan Guru Besar Tata Usaha Negara dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang tersebut, patut diapresiasi.
"Hakim Agung Supandi merupakan Ketua Majelis Hakim yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Keputusan itu) Patut diapresiasi. Bahkan boleh disebut sebagai pahlawan yang membebaskan rakyat dari beban iuran BPJS," kata Arif melalui keterangan pers yang diterima, Selasa (24/3/2020).
Arif menilai keputusan Hakim Agung kelahiran Medan, Sumatera Utara, 17 September 1952 itu menunjukkan bahwa hakim agung yang memutuskan perkara tersebut memiliki integritas dan hati nurani.
Selain memutuskan perkara terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS, Supandi--yang merupakan Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA--pernah membuat keputusan yang menjadi solusi dan acuan seluruh partai.
Hal yang dimaksud Arif adalah putusan saat mengabulkan gugatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia.
Keputusan Supandi ini sangat menguntungkan pimpinan partai politik di Indonesia karena mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaik yang akan menjadi anggota legislatif.
Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu pun dinilai Arif mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki hakim agung lain yaitu independensi dan tidak punya rekam jejak hubungan dengan partai politik mana pun.
"Beliau bersih dari pengaruh partai politik sehingga menurut saya layak dan pantas menjadi komandan tertinggi para hakim di Indonesia," ucap Arif.
Kini, lanjut Arif, semua berpulang pada nurani dan kejernihan hati para hakim agung yang ada di MA. Menurutnya mereka harus bekeinginan agar MA terus menjadi lembaga bercitra bersih dan dipercaya rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hakim-agung-prof-supandi.jpg)