Virus Corona

DPR Gelar Rapid Test Virus Corona Khusus untuk Keluarga Besar DPR, Jokowi : Prioritas Tenaga Medis

DPR RI gelar rapid test virus corona massal khusus untuk anggota keluarga beserta keluarganya, Jokowi : Prioritas Tenaga Medis

Editor: Dwi Rizki
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. 

Presiden Joko Widodo meminta rapid test diprioritaskan untuk tenaga medis yang menangani pasien positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Hal ini ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait Covid-19 yang juga diikuti oleh gubernur seluruh Indonesia, Selasa (24/3/2020).

"Presiden tekankan di sini bahwa prioritas penggunaan rapid test ditujukan kepada tenaga medis," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat.

"Tenaga medis karena mereka yang paling rentan terpapar,"ujar Doni Monardo.

Doni menyebutkan, saat ini sudah tersedia 125.000 alat rapid test yang siap diedarkan ke seluruh daerah.

Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Hotman Paris Posting Pemaparan Pakar Virus Moh Indro Cahyono

Menurut dia, Presiden Jokowi juga menekankan rapid test tersebut diprioritaskan di zona-zona rawan penyebaran Covid-19.

"Begitu pula kepada masyarakat yang berada di daerah-daerah zona rawan (diprioritaskan). Karena sudah ada sebagian masyarakat di kawasan tersebut positif terkena Covid-19," kata Doni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan belasungkawa kepada petugas medis yang turut terinfeksi virus corona dan meninggal dunia.

Hotman Paris Kaget Perdana Menteri Italia Nyerah Lawan Virus Corona 1529 Orang Tewas Dalam Tiga Hari

Jokowi pun sudah memutuskan untuk memberi insentif bagi petugas medis yang bekerja di wilayah tanggap darurat virus corona.

Untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta per bulan, bidan atau perawat Rp 7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular virus corona.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Pakai Anggaran Pribadi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved