Virus Corona

Cicilan Kredit Motor Tukang Ojek Diringankan Selama Setahun, Jokowi Larang Debt Collector Menagih!

SEBAGAI bagian dari penanganan dampak penyebaran Virus Corona, pemerintah memberikan keringanan kredit bagi pelaku UMKM.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah Ojek Online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019). 

Yurianto pun menjelaskan pasien positif tersebut tersebar dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Yurianto menambahkan, terdapat penambahan pasien sembuh dari virus corona sebanyak 1 orang.

 BESOK Pemerintah Bagikan 12 Juta Masker Bedah dan 81 Ribu Masker N95 untuk Tenaga Medis

"Ada penambahan kasus yang sudah dua kali follow-up spesimen dua kali negatif dan kita nyatakan sembuh sebanyak satu orang, sehingga total kasus sembuh adalah 30 orang."

Lalu, ia menyebut terdapat penambahan pasien meninggal dunia sebanyak satu orang.

"Kemudian ada satu tambah lagi kasus yang meninggal dari data yang kami rilis kemarin 48, sehingga total kasus meninggal adalah 49," jelasnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved