Virus Corona
Cicilan Kredit Motor Tukang Ojek Diringankan Selama Setahun, Jokowi Larang Debt Collector Menagih!
SEBAGAI bagian dari penanganan dampak penyebaran Virus Corona, pemerintah memberikan keringanan kredit bagi pelaku UMKM.
Stimulus kedua, pemerintah memberikan subisidi bantuan uang muka bagi masyarakat yang mengambil kredit rumah bersubsidi.
• Video Anggota Sekuriti di Tanjung Duren Pingsan Gara-gara Virus Corona Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Selain kredit perumahan, pemerintah juga memberikan bantuan pada kredit usaha.
Bantuan tersebut berupa kelonggaran kredit bagi usaha mikro yang nilai kreditnya dibawah Rp 10 miliar.
"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," papar Presiden.
• Jokowi Siapkan Dasar Hukum Baru Iuran BPJS Kesehatan, Biaya COVID-19 Dibebankan ke APBN dan APBD
Selain itu, bantuan penundaan cicilan serta penurunan bunga selama satu tahun pada kredit kendaraan.
Nantinya tukang ojek yang memiliki cicilan motor, sopir taksi yang memiliki cicilan mobil, dan nelayan yang memiliki cicilan perahu, akan diberikan kelonggaran kredit atau cicilan selama satu tahun.
"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu."
"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ungkapnya.
Tambah Anggaran Bantuan Sosial Jadi Rp 4,5 Triliun
Pemerintah juga akan menambah anggaran bantuan sosial menjadi Rp 4,5 triliun.
Dengan anggaran tersebut, nantinya dana dalam kartu sembako murah akan mendapatkan tunjangan Rp 200 ribu per bulan, dari yang tadinya Rp 150 ribu.
"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan kebijakan untuk penerima kartu sembako selama 6 bulan mendatang, akan kita tambah Rp 50 ribu."
• KELUARGA Pasien Virus Corona yang Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah
"Sehingga diterima Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat. Yang kita siapkan Rp. 4,5 triliun," terang Presiden.
Presiden juga mengatakan, program kartu Pra Kerja akan segera diimplementasikan.
Virus Corona
Covid-19
Jokowi
debt collector
kredit tukang ojek dan sopir taksi dilonggarkan
stimulus ekonomi
Dinkes DKI Klaim Kasus Covid19 di Jakarta Terkendali, Angka BOR Hanya 7 Persen |
![]() |
---|
Dalam Seminggu 6 Warga Jakarta Meninggal karena Covid19, Dinkes: Pengaruh dari Cuaca |
![]() |
---|
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|