Virus Corona
BPJAMSOSTEK Aktifkan Protokol Lapak Asik di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Tujuannya
Pihak BPJAMSOSTEK aktifkan protokol Lapak Asik di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Ternyata ini tujuannya.
Penulis: Advertorial | Editor: PanjiBaskhara
Pihak BPJAMSOSTEK aktifkan protokol Lapak Asik di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Lalu, apa fungsi BPJAMSOSTEK mengaktifkan protokol Lapak Asik di tengah wabah Covid-19?
Ya, ternyata protokol Lapak Asik BPJAMSOSTEK diaktifkan guna cegah penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, protokol Lapak Asik diaktifkan meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja.
• BPJamsostek Jamin Pekerja Work From Home yang Terkena Imbas Pandemik Covid-19
• Musim Work From Home Imbas Pandemik Covid-19, BPJAMSOSTEK Pastikan Beri Jaminan Pekerja WFH
• BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemik Covid-19
Khususnya, di lingkungan unit kerjanya.
BPJAMSOSTEK kini memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik.
Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.
Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menekankan, urgensi pemberlakuan layanan online ini, penting dilakukan.
Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.
Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat akses registrasi antrian online lewat aplikasi BPJSTKU.
Atau, dapat langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.
Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.